Pengedar Uang Palsu Asal Purworejo Dibekuk Warga Kertek
Pengedar Uang Palsu Asal Purworejo Dibekuk Warga Kertek - Pasar Kertek dihebohkan dengan tertangkapnya seorang pengedar uang palsu oleh warga, tersangka yang akhirnya diketahui berinisial AW, Warga Semawung Daleman, Kutoarjo, Kabupaten Purworejo ditangkap warga. Senin (20/05).
Pelaku AW membeli jajanan seharga Rp 7.000 menggunakan uang pecahan Rp. 50.000. Saat menerima uang tersebut, ia merasa curiga dengan uang pecahan Rp. 50.000 yang sepertinya uang palsu. Korban pun langsung berusaha mengamankan pelaku, tetapi secara tiba-tiba pelaku melarikan diri ke arah Kampung Campursari, Kertek.
Wahidpun mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar, akhirnya di depan Masjid Al Jihad Kertek pelaku berhasil dibekuk warga.
Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras melalui Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana mengatakan setelah tertangkap warga, pelaku digelandang ke Mapolsek Kertek untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari tangan pelaku diamankan uang palsu sebanyak 32.750.000 dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp. 19.400.000 dan uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak Rp. 13.350.000., " bebernya.
Editor : Malindra
Pengedar Uang Palsu Asal Purworejo Dibekuk Warga Kertek
Kejadian penangkapan terduga pengedar uang palsu itu berawal saat korban yang bernama Wahid Miftahudin (39) warga Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek sedang berjualan jajanan di pasar pagi Kertek sekitar pukul 06.00 WIB.Pelaku AW membeli jajanan seharga Rp 7.000 menggunakan uang pecahan Rp. 50.000. Saat menerima uang tersebut, ia merasa curiga dengan uang pecahan Rp. 50.000 yang sepertinya uang palsu. Korban pun langsung berusaha mengamankan pelaku, tetapi secara tiba-tiba pelaku melarikan diri ke arah Kampung Campursari, Kertek.
Wahidpun mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar, akhirnya di depan Masjid Al Jihad Kertek pelaku berhasil dibekuk warga.
Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras melalui Kasubbag Humas Polres Wonosobo, Iptu Heldan Pramoda Wardana mengatakan setelah tertangkap warga, pelaku digelandang ke Mapolsek Kertek untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari tangan pelaku diamankan uang palsu sebanyak 32.750.000 dengan rincian uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp. 19.400.000 dan uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak Rp. 13.350.000., " bebernya.
Editor : Malindra
Tidak ada komentar