WONOSOBO - Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo menetapkan Afif Nurhidayat - M. Albar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Wonosobo 2020. Penetapan ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/01/2020).
KPU Wonosobo Tetapkan Paslon Afif-Albar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020
satumenitnews.com - Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Asma Khozin mengatakan Penetapan tersebut berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 20 Januari 2021 yang memerintahkan untuk segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih.
"Berdasarkan surat dari KPU RI tertanggal 20 Januari 2021, kami menggelar rapat pleno ini sekaligus menetapkan paslon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati sesuai amanat," jelas Asma'.
Asma' juga menjelaska bahwa penetapan paslon terpilih dilakukan setelah pihaknya menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Wonosobo juga menerima surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK pada Rabu (20/01) lalu.
"Sesuai ketentuan, maka paling lama tiga hari KPU Wonosobo harus menetapkan paslon terpilih setelah menerima surat tersebut," beber Asma usai rapat pleno usai digelar.
Asma' juga menambahkan di Kabupaten Wonosobo tidak ada sengketa pilkada. Dari keterangannya, sengketa di Jawa Tengah hanya di Kabupaten Purworejo dan Rembang, sehingga dua kabupaten tersebut belum melakukan penetapan paslon terpilih.
"Untuk Pilkada di Wonosobo terbilang berjalan sukses dan tingkat partisipasinya juga bagus yaitu di atas 66 persen. Untuk tahapan terakhir kita akan melakukan evaluasi. Sementara untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021 dan sudah menjadi kewenangan dari Kemendagri," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Afif-Albar ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah menang melawan kolom kosong dalam Pilkada Wonosobo tahun 2020. Afif-Albar meraih suara sebanyak 63,72 persen, sementara kolom kosong memperoleh suara sebanyak 36,28 persen.
Dalam Rapat pleno penetapan paslon terpilih yang digelar di salah satu hotel di Wonosobo tersebut, dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo, Dandim 0707/Wonosobo, Kapolres Wonosobo, Ketua DPRD Wonosobo, Ketua Bawaslu Wonosobo, pasangan terpilih Afif-Albar dan partai pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (red/e2)
Tidak ada komentar