Breaking News

Ribuan Petasan Berbagai Ukuran Dan 7kg Mesiu Diamankan Polres Wonosobo

Ribuan Petasan Berbagai Ukuran Dan 7kg Mesiu Diamankan Polres Wonosobo - Polres Wonosobo berhasil menyita 1840 butir petasan dan 7 kg mesiu dari seorang kurir asal Kabupaten Kebumen dalam giat operasi pekat. Petasan yang dibungkus dua karung warna putih itu didapati juga petasan yang berdiameter 2,5 centimeter.

Ribuan Petasan Berbagai Ukuran Dan 7kg Mesiu Diamankan Polres Wonosobo

Ribuan Petasan Berbagai Ukuran Dan 7kg Mesiu Diamankan Polres Wonosobo

Dalam keterangannya, Kepala Satreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan satu tersangka berinisial MM (21), Desa Surobayan Kecamatan Ambal, Kebumen. Tersangka ditangkap saat hendak mengirimkan barang kepada pemesan di wilayah Kecamatan Kepil, Wonosobo.

"Dari tersangka, kami menyita dua karung warna putih berisi 1840 butir petasan dan 7 kg mesiu (obat membuat petasan) serta sepeda motor Honda Beat bernopol AA-5309-YJ yang digunakan pelaku membawa petasan tersebut, " ungkap Heriyanto, Senin (20/05).

Penangkapan kurir petasan tersebut terjadi pada Rabu (15/5) sekitar pukul 21.00 WIB., di depan bank BRI Unit Kepil Wonosobo, pelaku yang telah terendus gerak-geriknya langsung dibekuk oleh petugas kepolisian dari Reserse Mobile (Resmob) Polres Wonosobo.

Menurut pelaku, barang-barang tersebut akan dijual kepada saksi berinisial Fz (25), warga Desa Gadingrejo Kecamatan Kepil seharga Rp 90.000 per renteng petasan. Sedangkan untuk bubuk obat petasan dijual seharga Rp 130.000 per kilogram.

"Kasus mengenai petasan ini dapat dijerat dengan perkara bunga api pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau pasal 13 ayat 1 UU Bunga Api Tahun 1932 Jo pasal 1 ayat (1) huruf A angka 3 tentang peraturan untuk pelaksanaan UU Bunga Api tahun 1932," terang Kepala Satreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto .

AKP Heriyanto juga mengatakan pelaku MM atas keterlibatnya dalam pengiriman bahan peledak, dapat diancam hukuman 10 hinnga 20 tahun penjara. "Tindak lanjut saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan dua orang saksi, melengkapi pemeriksaan saksi lainnya, melakukan rekontruksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), menyelesaikan dan menyerahkan berkas perkara ke JPU," bebernya.

Editor: Malindra

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...