HUT Satpol PP ke-71 Digelar Sederhana
KUDUS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus yang ke-71 serta Perlindungan Masyarakat ke-59 tahun 2021 di Kabupaten Kudus, digelar tasyakuran secara sederhana. Acara tersebut diselenggarakan di aula Satpol PP, Jl. Drs. RMP Sosrokartono, Kaliputu, Kudus, Jumat (5/3/2021).
HUT Satpol PP ke-71 Digelar Sederhana
Dengan mengusung tema “Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Untuk Indonesia yang Maju dan Sehat” di kemas secara sederhana, yakni senam bersama hingga potong tumpeng yang di ikuti oleh seluruh ASN, PHD dan TKP Satpol PP Kudus.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah, menyatakan bahwa tema diatas selaras dengan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan PPKM berbasis mikro.
"PPKM mikro yakni ranahnya di tingkat RT/RW untuk itu Satlinmas diminta sebagai garda terdepan tingkat bawah tidak henti-hentinya untuk terus mengawasi kegiatan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, dalam menertibkan kegiatan PPKM berbasis mikro, Satpol PP bersama Tim Terpadu terus mengawasi kegiatan masyarakat.
"Tim Terpadu terdiri dari TNI - Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Disbudpar, dan Dinas Koperasi dan UMKM," ucapnya.
Lanjut Djati, dengan sasaran untuk PPKM berbasis Mikro sesuai Surat Edaran Bupati nomor 800/370/04.03/2021 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kudus.
"Dengan kerendahan hati mohon maaf kepada semua pihak, semoga Satpol PP Kudus senantiasa diberikan perlindungan, kesehatan, keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada Satpol PP," pungkasnya. (yk/e2)
Tidak ada komentar