KUDUS - Sebanyak 382 CPNS formasi tahun 2020 akan menerima SK. Penyerahan SK diberikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo kepada 32 perwakilan CPNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (14/1/2021).
Setelah menerima SK, mereka akan mulai menjalankan kewajibannya sebagai seorang abdi negara di masing-masing satuan kerjanya.
Penyerahan SK yang diwakili oleh 32 CPNS diberikan langsung oleh Plt Bupati Kudus
Plt Bupati Kudus Serahkan 382 SK CPNS
satumenitnews.com - Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, para CPNS di lingkungan Pemkab Kudus yang baru harus memiliki empat karakter selama mereka bekerja. Pertama, kata dia, yakni jujur.
"Dalam bekerja harus selalu jujur, sebagai pelayan masyarakat haruslah memiliki integritas yang tinggi," kata Hartopo usai menyerahkan SK pada perwakilan CPNS.
Kemudian yang kedua, lanjut Hartopo, yakni disiplin dalam bekerja. Dengan begitu, kinerja yang maksimal bisa tercapai bisa memuaskan dan maksimal.
"Jadi ASN juga harus loyal kepada negara dan pimpinan, jika tidak loyal apa artinya," ucapnya dia.
Dan yang terakhir, adalah bekerja dengan ikhlas.
"Jadi pikirannya tidak cuma datang kemudian absen lalu tanggal satu gajian, harus ikhlas bekerjanya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan, penyerahan SK akan dilakukan secara bertahap pada masing-masing CPNS.
Lanjut Catur, para CPNS sendiri nantinya akan mulai mengikuti diklat pada Februari 2021 mendatang. Gaji mereka untuk saat ini, juga belum dibayarkan sepenuhnya.
"Barulah ketika sudah lulus diklat dan diangakat menjadi CPNS, mereka bisa menerima haknya seratus persen," ungkapnya. (yk/e2)
Tidak ada komentar