WONOSOBO - Anggota Koramil 01 Wonosobo dan anggota Polres Wonosobo melaksanakan pengamanan eksekusi lahan hunian yang terletak di Kelurahan Kalianget Rt 03 Rw 09 oleh Pengadilan Negeri Wonosobo. Dengan dasar Surat nomor 03/Pdt.Eks/2020/PN 21 September 2020 perkara atas nama FX. Suharta sebagai pemohon eksekusi dan Pudjiati sumardijo sebagai termohon eksekusi, Pada Selasa (05/01).
Kodim dan Polres Wonosobo Kawal Eksekusi Rumah
satumenitnews.com - Dalam kesempatan tersebut Danramil 01 Wonosobo Kapten Inf Sugeng Hariyanto memerintahkan anggota agar dalam pelaksanaan eksekusi sebagai aparat keamanan harus bersikap tegas dan bijaksana serta dengan pendekatan sehumanis mungkin.
"Sebagai aparat keamanan juga harus mengargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin," katanya.
Danramil menerangkan, bahwa tujuan dari pengamanan ini adalah untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan. Seperti munculnya provokator atau oknum-oknum yang ingin memperkeruh situasi.
"Kita sebagai aparat negara harus bisa memberikan rasa aman kepada semua pihak. Kita harus berdiri diatas semua golongan bukan memihak salah satu. Akan tetapi kita bergerak atas peraturan yang ada," tandas Kapten Inf Sugeng Hariyanto. (Budilaw79/e2)
Tidak ada komentar