Ratusan Hektar Lahan Terendam Banjir, Butuh Bantuan Pemkab Kudus
KUDUS-Petani Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus mengeluh, di masa tanam pertama (MT 1) ini terancam tidak bisa menuai hasil. Hal itu disebabkan lahan pertaniannya terendam banjir sejak sepakan terakhir ini.
Ratusan Hektar Lahan Terendam Banjir, Butuh Bantuan Pemkab Kudus
satumenitnews Ketua Kelompok Tani (Poktan)
Modangrejo Desa Wonosoco, Sarmian mengungkapkan, seluas 150-an hektare dari 378
hektare lahan pertanian di wilayah Wonosoco terendam banjir. Akibatnya, benih padi
yang baru berusia antara 7 hari sampai dua pekan terancam mati.
‘’Tinggi genangan paling rendah 30
sentimeter, dan paling tinggi satu meter,’’ ungkap Sarmian, Kamis (10/12).
Disinggung soal kerugian, katanya,
sebelum sawahnya tegenang sudah mengeluarkan biaya cukup banyak. Mulai dari membeli
bibit, biaya tenaga tanam, hingga pupuk. Sehingga pihaknya berharap kepada
pemerintah dapat memberikan solusi, atau memberikan bantuan pembelian bibit.
‘’Rata-rata kerugian petani sekitar Rp
5 juta per hektare,’’ jelasnya.
Pihaknya juga berharap, pemerintah
segera melakukan pengerukan Sungai Londo, untuk meminimalisir terjadinya
genangan air di area persawahan. Sebab jika menggunakan pompa untuk mengurangi
genangan, harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
‘’Solusi terbaik harus ada
pengerukan di Sungai Londo,’’ tandasnya.
Sementara Camat Undaan, Rifai Nawawi
membenarkan, setiap musim hujan tiba, area persawahan di Desa Wonosoco dan sekitarnya
menjadi langganan banjir. Sehingga pihaknya berharap Pemkab Kudus melalui Dinas
Pertanian dan Pangan segera mencarikan solusi, agar petani tidak dirugikan
setiap MT 1.
‘’Setidaknya memberikan bantuan
bibit untuk petani yang terdampak, untuk modal masa tanam berikutnya,’’
ujarnya.
Soal normalisasi Sungai Londo, menurutnya,
tidak akan menghilangkan semua potensi genangan, namun untuk percepatan
surutnya genangan. Namun, untuk kegiatan normalisasi itu butuh proses panjang
karena kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.
Lebih lanjut, guna mengurangi
genangan air di area persawahan, pihaknya bersama petani hanya bisa melakukan gotong-royong
memperlebar alur sungai sepanjang sekitar 300 meter. Sedang yang perlu
dilakukan pengerukan masih sepanjang lima kilometer.
‘’Sebagian berada di wilayah Kabupaten Pati, yang tentunya bukan kewenangan kami,’’ pungkasnya. (red/e2)
Tidak ada komentar