Breaking News

Ratusan Hektar Lahan Terendam Banjir, Butuh Bantuan Pemkab Kudus

KUDUS-Petani Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kudus mengeluh, di masa tanam pertama (MT 1) ini terancam tidak bisa menuai hasil. Hal itu disebabkan lahan pertaniannya terendam banjir sejak sepakan terakhir ini.

Area persawahan di wilayah Desa Wonosoco tergenang banjir dengan ketinggian air sekitar 30 sentimeter hingga satu meter.

Ratusan Hektar Lahan Terendam Banjir, Butuh Bantuan Pemkab Kudus

satumenitnews Ketua Kelompok Tani (Poktan) Modangrejo Desa Wonosoco, Sarmian mengungkapkan, seluas 150-an hektare dari 378 hektare lahan pertanian di wilayah Wonosoco terendam banjir. Akibatnya, benih padi yang baru berusia antara 7 hari sampai dua pekan terancam mati.

‘’Tinggi genangan paling rendah 30 sentimeter, dan paling tinggi satu meter,’’ ungkap Sarmian, Kamis (10/12).  

Disinggung soal kerugian, katanya, sebelum sawahnya tegenang sudah mengeluarkan biaya cukup banyak. Mulai dari membeli bibit, biaya tenaga tanam, hingga pupuk. Sehingga pihaknya berharap kepada pemerintah dapat memberikan solusi, atau memberikan bantuan pembelian bibit.

‘’Rata-rata kerugian petani sekitar Rp 5 juta per hektare,’’ jelasnya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah segera melakukan pengerukan Sungai Londo, untuk meminimalisir terjadinya genangan air di area persawahan. Sebab jika menggunakan pompa untuk mengurangi genangan, harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

‘’Solusi terbaik harus ada pengerukan di Sungai Londo,’’ tandasnya.

Sementara Camat Undaan, Rifai Nawawi membenarkan, setiap musim hujan tiba, area persawahan di Desa Wonosoco dan sekitarnya menjadi langganan banjir. Sehingga pihaknya berharap Pemkab Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan segera mencarikan solusi, agar petani tidak dirugikan setiap MT 1.

‘’Setidaknya memberikan bantuan bibit untuk petani yang terdampak, untuk modal masa tanam berikutnya,’’ ujarnya.

Soal normalisasi Sungai Londo, menurutnya, tidak akan menghilangkan semua potensi genangan, namun untuk percepatan surutnya genangan. Namun, untuk kegiatan normalisasi itu butuh proses panjang karena kewenangannya ada di Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.

Lebih lanjut, guna mengurangi genangan air di area persawahan, pihaknya bersama petani hanya bisa melakukan gotong-royong memperlebar alur sungai sepanjang sekitar 300 meter. Sedang yang perlu dilakukan pengerukan masih sepanjang lima kilometer.

‘’Sebagian berada di wilayah Kabupaten Pati, yang tentunya bukan kewenangan kami,’’ pungkasnya. (red/e2)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...