Breaking News

Rehabilitasi Sungai Setro Habiskan Rp 742 Juta

satumenitnews.com Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengucurkan anggaran sebesar Rp 742,517 juta, untuk optimasi fungsi jaringan irigasi yang telah dibangun di saluran irigasi D.I Setro Sungai Tumpang turut Desa/Kecamatan Mejobo. Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan oleh CV Maharani Putri Gemilang, terbagi menjadi empat titik, dengan waktu pengerjaan 90 hari. 

Rehabilitasi Sungai Setro Habiskan Rp 742 Juta
Plt Kadinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto didampingi jajarannya meninjau kondisi Sungai Tumpang turut Desa/Kecamatan Mejobo baru-baru ini. 

Rehabilitasi Sungai Setro Habiskan Rp 742 Juta

KUDUS - Plt Kadinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menuturkan, kegiatan rehabilitasi saluran irigasi D.I Setro itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020. Kegiatan peningkatan infrastruktur tersebut berupa pembuatan tiga pintu air, dan pintu penyekat aliran Sungai Tumpangkrasak.

‘’Pintu air itu nantinya akan berfungsi membagi air dan menguras saluran sekunder pertanian di wilayah Mejobo,’’ jelasnya.

Arief menjelaskan bahwa kegiatan peningkatan infrastruktur di D.I Setro, juga dilakukan pembangunan lantai, yang berfungsi menjadi aliran air atau mercu. Lantai itu nantinya akan menggantikan mercu bebatuan yang mudah pecah atau terhanyut oleh arus air saat aliran tinggi di musim penghujan.

‘’Ditergetkan pertengahan Desember sudah selesai,’’ tandasnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Rasiyono menambahkan, kegiatan rehabilitasi di saluran D.I Setro juga meliputi pengerukan lumpur (sedimen sungai), pembuatan lantai, pembuatan senderan hingga peninggian dinding saluran.

‘’Setelah kegiatan optimasi fungsi jaringan irigasi ini rampung, dapat meningkatkan debit dan arus sungai semakin lancar. Sehingga mampu mengairi area pertanian hingga Desa Kirig, Kecamatan Mejobo,’’ pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...