Overload, 63 Kilometer Jalan Di Kudus Rusak
satumenitnews.com Sepanjang 63 kilometer dari total jalan di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengalami rusak. Kerusakan itu tersebar di sembilan kecamatan di Kota Kretek. Overload dan intensitas arus lalu-lintas ditengarai menjadi penyebabnya.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo meninjau kegiatan peningkatan ruas Jalan Ali Mahmudi turut Desa Bacin, Kecamatan Bae.
Overload, 63 Kilometer Jalan Di Kudus Rusak
KUDUS - Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto melalui Kepala Bidang Bina Marga, Harry Wibowo mengatakan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sekitar sepuluh persen atau 63 kilometer jalan di Kudus mengalami rusak. Kerusakan itu diakibatkan over load dan intensitas arus lalu lintas.
‘’Berdasarkan data, jalan yang rusak itu berlokasi di pinggiran perkotaan. Untuk jalan protokol saat ini masih baik semua,’’ kata Harry disela-sela melakukan pengawasan peningkatan ruas Jalan Ali Mahmudi, baru-baru ini.
Lanjut Harry, sepanjang jalan di Kabupaten Kudus hanya mampu menahan beban sekitar 12 ton. Maka, jika masyarakat disiplin, usia jalan di Kudus bisa sampai 5 tahun baru akan dilakukan perbaikan atau perawatan kembali,
‘’Karena kurang kedisiplinan itu, kami harus melakukan perawatan lagi sekitar 3 tahunan,’’ jelasnya.
Harry menuturkan, pada tahun ini, Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kudus telah menyediakan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Anggaran itu untuk pelaksanaan 22 paket kegiatan peningkatan jalan, perbaikan atau perawatan jalan yang rusak.
‘’Dari 22 paket itu, ada yang menggunakan cor dan Asphalt Concrete -Wearing Course (AC-WC),’’ imbuhnya.
Masih kata Harry, adapun pelaksanaan peningkatan ruas jalan Desa Bacin-Pedawang Kecamatan Bae, pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp 1,13 miliar. Sesuai kontrak, kegiatan peningkatan ruas Jalan Ali Mahmudi itu ditargekan tuntas dalam kurun waktu 90 hari. (red)
Tidak ada komentar