TIM GABUNGAN KEMBALI SASAR PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Tim gabungan yg trdiri dri unsur tni polri dan satpol pp kmbli menggiatkan operasi penegakan protokol kesehatan di kab. Wsb. Hal ini seiring dg kembali meningkatnya angka kenaikan positif covid di kab.wsb. kegiatan yg dilaksanakan pda hari senin (24/8) dilaksanakan di jalan soekarno hatta dan di pasar induk wsb.
"Sasaran yg kami tuju ialah para pengguna jalan yg tidak menggunakan masker, penumpang angkutan umum, toko, warung, dan tempat niaga lainnya yg tidak mematuhi protokol kesehatan, terang Kasatpol PP Haryono, S.sos, MM melalui Kabid tramtibum Hermawan animoro, S.STP, MM ketika ditemui dilapangan." Dalam operasi kali ini didapati sebanyak 159 orang yang tidak menggunakan masker, dan 7 toko dipasar induk yg tidak menerapkan protokol kesehatan. "Pada pelanggar yg tidak memakai masker kami arahkan untuk membeli masker dipedagang terdekat, dan bagi yg tidak membawa uang diberikan masker stlh sblmnya dikenakam sanksi fisik ringan maupun sanksi sosial lainnya, imbuh Hermawan"
Pengenaan sanksi ini merupakan tindak lanjut dri peraturan bupati wsb terkait penanganan covid-19 dikab.wsb "Operasi hari ini dilaksanakan secara serentak di kabupaten/kota Se-Provinsi Jawa tengah dan akan kami lakukan secara rutin diwilayah kabupaten wonosobo untuk menekan angka penyebaran covid 19, adapun sanksi yg kami terapkan secara bertahap sesuai peraturan bupati melalui sanksi ringan sampai dg pengenaan denda, pungkas hermawan."



Tidak ada komentar