satumenitnews.com - Setelah surat dari Forum Masyarakat Bojasari tentang permohonan audiensi disetujui, Senin 27 Juli 2020 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Wonosobo, dengar pendapat antara Forum Masyarakat Bojasari dengan Komisi A yang di ketuai oleh Suwondo Yudistiro berlangsung. Dengar pendapat yang berisi desakan Forum Masyarakat Bojasari untuk mencopot jabatan Kades yang sekarang menjabat juga dihadiri dari perwakilan Dinas Sosial PMD, Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, dan Camat Kertek serta BPD Bojasari.
"Kami disini meminta agar Kades yang sekarang menjabat untuk diberhentikan, alasannya sudah jelas. Dia sudah tidak bisa menjadi panutan sebagai pemimpin lagi setelah tindakan asusila yang dilakukannya terbukti," ujar Subhan.
Sementara itu ketua BPD Bojasari Heru Purwanto dalam membenarkan telah menerima aduan masyarakat secara tertulis tentang kejadian dugaan tindakan asusila yang dilakukan kepala Desa Bojasari dan melakukan klarifikasi.
"Kita telah klarafikasi ke yang bersangkutan dan memang benar adanya kejadian tersebut, uadiensi ke Dinsos PMD juga sudah kita lakukan. Dan beberapa waktu lalu surat rekomendasi ke Bupati agar Kades Bojasari di copot dari jabatannya juga telah kami layangkan," beber Heru.
Diketahui dalam dengar pendapat tersebut bahwa sebelumnya Dinsos PMD telah membentuk tim untuk mendalami dan memproses kasus tersebut, berdasarkan dokumen pengaduan bukti sudah cukup memenuhi norma adat dan norma agama serta norma kesusilaan. Sedangkan untuk norma hukum proses masih berjalan.
Anggap Kades Tak Bermoral, Forum Masyarakat Bojasari Gerudug DPRD Wonosobo
Wonosobo, M Subhan, ketua Forum Masyarakat Bojasari mengatakan pihaknya meminta Pemkab segera mencopot jabatan Kades Bojasari, karena menurut mereka Kades telah terbukti melakukan tindakan asusila."Kami disini meminta agar Kades yang sekarang menjabat untuk diberhentikan, alasannya sudah jelas. Dia sudah tidak bisa menjadi panutan sebagai pemimpin lagi setelah tindakan asusila yang dilakukannya terbukti," ujar Subhan.
Sementara itu ketua BPD Bojasari Heru Purwanto dalam membenarkan telah menerima aduan masyarakat secara tertulis tentang kejadian dugaan tindakan asusila yang dilakukan kepala Desa Bojasari dan melakukan klarifikasi.
"Kita telah klarafikasi ke yang bersangkutan dan memang benar adanya kejadian tersebut, uadiensi ke Dinsos PMD juga sudah kita lakukan. Dan beberapa waktu lalu surat rekomendasi ke Bupati agar Kades Bojasari di copot dari jabatannya juga telah kami layangkan," beber Heru.
Diketahui dalam dengar pendapat tersebut bahwa sebelumnya Dinsos PMD telah membentuk tim untuk mendalami dan memproses kasus tersebut, berdasarkan dokumen pengaduan bukti sudah cukup memenuhi norma adat dan norma agama serta norma kesusilaan. Sedangkan untuk norma hukum proses masih berjalan.
Dalam audiensi yang berjalan cukup panas tersebut Ketua Komisi A. DPRD Wonosobo, Suwondo Yudistiro lebih banyak melakukan tindakan sebagai penengah antara Forum Masyarakat Bojasari dan Legislatif yang hadir.
"Dapat disimpulkan laporan dari BPD sudah ada dan dalam proses di OPD terkait, saya minta Masyarakat Desa Bojasari untuk bersabar dan menghormati proses yang sedang berjalan, sesuai aturan sekitar 14 hari pemrosesan berlangsung," jelas Wondo, ia juga meminta masyarakat Bojasari agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red)
"Dapat disimpulkan laporan dari BPD sudah ada dan dalam proses di OPD terkait, saya minta Masyarakat Desa Bojasari untuk bersabar dan menghormati proses yang sedang berjalan, sesuai aturan sekitar 14 hari pemrosesan berlangsung," jelas Wondo, ia juga meminta masyarakat Bojasari agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (red)
Tidak ada komentar