Breaking News

Satlantas Polres Kudus Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

KUDUS - Satlantas Pores Kudus musnahkan 125 knalpot yang bersuara bising (brong). Ratusan knalpot ini merupakan hasil sitaan Operasi Lilin 2020 dan malam pergantian tahun.

Satlantas Polres Kudus Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Pemusnahan knalpot brong oleh polisi dengan menggunakan gerinda potong besi

Satlantas Polres Kudus Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

satumenitnews.com - Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara memotong knalpot brong hasil sitaan menjadi bagian-bagian kecil menggunakan gerinda potong besi. Pemusnahan tersebut dilakukan di Pos Patwal Alun-alun Kabupaten Kudus, Rabu (6/1) lalu.

Kaur Bin Ops(KBO) Satlantas Polres Kudus, Iptu Upoyo mengatakan, knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia saat Oprasi Lilin dan juga malam pergantian tahun. Sebagian besar kendaraan roda dua terjaring di kawasan area City Walk.

"Kegiatan penertiban knalpot itu kami laksanakan selama berjalannya Oprasi Lilin juga antisipasi di waktu malam tahun baru," jelas Ipu Upoyo saat di temui awak media di Pos Patwal Alun-alun Kabupaten Kudus, Kamis (6/1).

"Kemarin saat kami melakukan pemusnahan, knalpot dilepas dulu baru kita potong-potong. Sebanyak 125 knalpot brong kami musnahkan. Penggunaan knalpot brong itu melanggar pasal 257 ayat 1 UU LLAJ. Pelanggaran bisa terkena ancaman pidana maksimal 1 bulan atau denda Rp 250 ribu," sambungnya.

Selain menyasar knalpot brong, pihaknya juga melakukan sosialisasi pada pemuda supaya tidak menggunakan knalpot brong.

Lebih lanjut, bagi kendaraan ber-knalpot brong yang terjaring razia, pemilik kendaraan bisa mengambilnya dengan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, dan melengkapi aksesoris kendaraan yang sesuai dengan standarnya.

"Setelah knalpot standar, spion, pelat nomor, hingga kelengkapan lain yang standar dipasang, kami kembalikan ke pemiliknya. Kami juga sudah melakukan sosialisasi melarang kendaraan ber-knalpot brong, sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tandasnya. (yk/e2)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...