WONOSOBO - Selain menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pelayanan khusus di tiga rumah sakit, KPU Wonosobo juga membuka layanan 5 TPS di balai karantina covid-19. Gedung Eks Dinas Pertanian menjadi salah satu tempat karantina mendapat layanan tersebut, Rabu (09/12).
Teknis pelaksanaan pencoblosan pada pelayanan khusus tersebut secara umum sama, hanya tanpa adanya bilik suara secara fisik. Pemilih memberi isyarat yang dikonfirmasi sebelum dicoblos dan setelah dicoblos, KPPS bertanggungjawab menjaga kerahasiaan sesuai azas Luber.
KPU Wonosobo Siapkan TPS di Balai Karantina Covid-19
satumenitnews Menurut ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo SE, ada 25 orang yang akan dilayani pemungutan suara di lokasi karantina eks Dinas Pertanian dan 4 orang diantaranya adalah tenaga kesehatan yang sedang bertugas.
"TPS pelayanan khusus di balai karantina Covid ini untuk pencoblosan tidak langsung oleh pasien karantina, tetapi dibantu pendamping dari KPPS. Contohnya di balai karantina eks Dinas Pertanian di Wonosobo Timur akan dibantu oleh KPPS 8. Mereka yang masuk daftar pemilih untuk pelayanan di rumah sakit dilakukan seperti biasa tetapi dengan prosedur prokes standar covid-19. Sementara itu untuk layanan khusus di balai karantina sudah didata oleh dinas kesehatan, mekanisme pencoblosannya dilakukan di ruangan terpisah (kaca)," beber Riswahyu.
Teknis pelaksanaan pencoblosan pada pelayanan khusus tersebut secara umum sama, hanya tanpa adanya bilik suara secara fisik. Pemilih memberi isyarat yang dikonfirmasi sebelum dicoblos dan setelah dicoblos, KPPS bertanggungjawab menjaga kerahasiaan sesuai azas Luber.
"Ini pakai form A5. masuk dalam daftar pemilih pindahan, nama-namanya sudah ada dan mereka termasuk tujuh pemilih yang bisa urus A5. Di semua balai atau tempat isolasi telah dilakukan dan prosedurnya sama," imbuhnya.
Kadiv perencanaan data dan informasi, Dhyan Kartika, menambahkan untuk pelayanan di rumah sakit dilakukan seperti biasa dengan prosedur prokes standar covid-19. Sementara itu untuk layanan khusus di balai karantina didata oleh dinas kesehatan. Di Kelurahan Wonosobo Timur sendiri disiagakan 2 TPS pelayanan khusus, yakni TPS 8 dan 9.
"Untuk balai karantina sudah dipastikan SOP terkait penggunaan hak pilih mereka, yang karantina mandiri maupun di balai karantina. Kami batasi agar petugas tidak dalam satu ruangan. Tidak boleh ada kontak fisik, logistik pemilu juga tidak tersentuh pasien di balai karantina maupun petugas yang berada di luar area isolasi. Tidak pakai hazmat tapi pakai pelindung yang cukup. Yang terpenting kerahasiaannya," ungkap Dhyan.
"Untuk balai karantina sudah dipastikan SOP terkait penggunaan hak pilih mereka, yang karantina mandiri maupun di balai karantina. Kami batasi agar petugas tidak dalam satu ruangan. Tidak boleh ada kontak fisik, logistik pemilu juga tidak tersentuh pasien di balai karantina maupun petugas yang berada di luar area isolasi. Tidak pakai hazmat tapi pakai pelindung yang cukup. Yang terpenting kerahasiaannya," ungkap Dhyan.
Diketahui kurang lebih 300 orang pencoblos berada di balai karantina, bagi mereka yang melakukan isolasi mandiri akan didatangi petugas di rumahnya masing-masing. (manjie/e2)
Tidak ada komentar