KUDUS - Polres Kudus sukses meraih penghargaan untuk katergori Satuan Kerja (Satker) dengan pagu anggaran di atas Rp 20 miliar, dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma di Mapolres Kudus, Selasa (8/12).
‘’Ini semua berkat kerja keras seluruh Anggota,’’ ujar Aditya.
Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola anggaran Polres Kudus atas kerja kerasnya. Dia pun berharap, upaya itu dapat memacu akuntabilias penggunaan anggaran di Polres Kudus menjadi lebih baik.
‘’Semoga bisa ditingkatkan pada triwulan berikutnya,’’ tandasnya.
Adapun pengelola anggaran Polres Kudus yang terlibat, sambungnya, yaitu Paurmin, Bamin, Bendahara Pengeluaran, para operator yang membidangi anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, serta seluruh bagian yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
‘’Kami berharap, melalui raihan Penghargaan ini kinerja keuangan Polres Kudus semakin baik lagi kedepan,” pungkasnya. (red/e2)
Polres Kudus Raih Penghargaan Terkait Pengelolaan Anggaran
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan, atas penghargaan ini, Polres Kudus dinobatkan sebagai Satun Kerja Terbaik atas kinerja pelaksanaan anggota periode Triwulan III Tahun 2020 ini, dari KPPN Kudus.‘’Ini semua berkat kerja keras seluruh Anggota,’’ ujar Aditya.
Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola anggaran Polres Kudus atas kerja kerasnya. Dia pun berharap, upaya itu dapat memacu akuntabilias penggunaan anggaran di Polres Kudus menjadi lebih baik.
‘’Semoga bisa ditingkatkan pada triwulan berikutnya,’’ tandasnya.
Adapun pengelola anggaran Polres Kudus yang terlibat, sambungnya, yaitu Paurmin, Bamin, Bendahara Pengeluaran, para operator yang membidangi anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, serta seluruh bagian yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.
‘’Kami berharap, melalui raihan Penghargaan ini kinerja keuangan Polres Kudus semakin baik lagi kedepan,” pungkasnya. (red/e2)
Tidak ada komentar