Breaking News

Polres dan Polsek Kudus Dirazia Propam

KUDUS - Jajaran Propam Polres Kudus rutin melaksanakan patroli protokol kesehatan virus Covid-19 dilingkungan Polres Kudus maupun jajaran Polsek Polres Kudus Polda Jateng yang menyasar di seluruh ruangan kerja kepolisian secara masif, Senin (9/11) pagi.

Polres dan Polsek  Kudus Dirazia Propam
Anggota Propam Polres Kudus sidak penerapan prokes di sejumlah ruangan di Mapolres Kudus.

Polres dan Polsek  Kudus Dirazia Propam

“Kegiatan tersebut untuk melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ungkap Kasi Propam Polres Kudus Iptu Efendi.

Pihaknya menyampaikan, Polri dalam hal ini diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya.

Dengan tegas jika ditemukan anggota Polres Kudus yang tidak mematuhi protokol pencegahan Covid 19 akan dikenai sanksi oleh Propam Polres Kudus.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Kudus, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kasi Propam.

Dirinya juga ingatkan polisi harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan proptokol kesehatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali.

“Jangan sampai ada anggotanya di lapangan tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (red/e2)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...