satumenitnews.com - Persepsi warga masyarakat yang menjadi polemik terkait pemulasaraan jenazah di rumah sakit ditanggapi Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat selaku gugus tugas Kabupaten Wonosobo. Pihaknya menjamin bahwa jenazah positif covid-19 sudah diperlakukan dengan baik sesuai syariat. Kalaupun pihak keluarga ingin menyaksikan proses pemulasaraan jenazah, pihaknya membuka kesempatan tersebut dan mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
![]() |
Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat selaku gugus tugas Kabupaten Wonosobo. |
Keluarga Bisa Menyaksikan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Di RS
WONOSOBO - Komandan Kodim 0707 Wonosobo membenarkan tentang persepsi yang kurang baik dan polemik di masyarakat terkait pasien yang positif Covid-19 di RS wilayah Wonosobo yang telah dinyatakan meninggal dunia, tidak langsung dipulangkan ke keluarganya masing-masing untuk dilakukan pemulasaraan di rumah sakit.Adanya persepsi yang salah dan menjadi polemik di masyarakat terkait pemulasaraan jenazah positif Covid-19 di rumah sakit. Pihaknya memberikan ruang dan kesempatan untuk keluarga guna menyaksikan tata cara pemulasaraan jenazah mulai memandikan, mendoakan, menkafani, mensholati dan mendoakanya dengan menggunakan APD lengkap.
Dalam pemulasaraan Jenazah di RS mulai memandikan jenazah harus ada saksi dari keluarga dengan menggunakan APD lengkap, sehingga mereka akan lega ketika mengetahui dalam pemulasaraan jenazah benar-benar dengan tata cara yang baik sesuai sariat agama.
"Saat sekarang kita mengarahkan kepada pihak keluarga korban untuk menyaksikan serta turut memandikan jenazah dengan catatan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan. Sebelum jenazah dimakamkan, keluarga boleh melakukan sholat ghoib dan medoakan sehingga mereka akan lega," terang Dandim. Sabtu (17/10)
Dandim menambahkan, di Kabupaten Wonosobo dari awal hingga sekarang dalam merawat jenazah di RS selalu dengan tata cara yang baik. Pihaknya berani menjamin bahwa tidak ada oknum petugas medis yang berniat jahat dalam pemulasaraan jenazah terpapar Covid-19.
"Walau bagaimana petugas medis juga manusia, mereka masyarakat Wonosobo yang masih punya hati nurani. Saya jamin, pemulasaraan jenazah sudah baik sesuai dengan syariat, " imbuh Letkol Wiwid.
Dandim berharap masyarakat bisa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang ada di Kabupaten Wonosobo untuk bersama-sama bermusyawarah mencari jalan agar keluarga korban bisa menyaksikan secara langsung pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. keluarga korban juga diberi kesempatan untuk melihat proses pemakaman dan mendoakan saat jenazah dikebumikan. (Budilaw79/E2)
Dalam pemulasaraan Jenazah di RS mulai memandikan jenazah harus ada saksi dari keluarga dengan menggunakan APD lengkap, sehingga mereka akan lega ketika mengetahui dalam pemulasaraan jenazah benar-benar dengan tata cara yang baik sesuai sariat agama.
"Saat sekarang kita mengarahkan kepada pihak keluarga korban untuk menyaksikan serta turut memandikan jenazah dengan catatan menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan. Sebelum jenazah dimakamkan, keluarga boleh melakukan sholat ghoib dan medoakan sehingga mereka akan lega," terang Dandim. Sabtu (17/10)
Dandim menambahkan, di Kabupaten Wonosobo dari awal hingga sekarang dalam merawat jenazah di RS selalu dengan tata cara yang baik. Pihaknya berani menjamin bahwa tidak ada oknum petugas medis yang berniat jahat dalam pemulasaraan jenazah terpapar Covid-19.
"Walau bagaimana petugas medis juga manusia, mereka masyarakat Wonosobo yang masih punya hati nurani. Saya jamin, pemulasaraan jenazah sudah baik sesuai dengan syariat, " imbuh Letkol Wiwid.
Dandim berharap masyarakat bisa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang ada di Kabupaten Wonosobo untuk bersama-sama bermusyawarah mencari jalan agar keluarga korban bisa menyaksikan secara langsung pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. keluarga korban juga diberi kesempatan untuk melihat proses pemakaman dan mendoakan saat jenazah dikebumikan. (Budilaw79/E2)
Tidak ada komentar