Breaking News

Memilih Parkir Langganan atau Biasa

Memilih Parkir Langganan atau Biasa - Kaitan dengan parkir langganan, kami eksekutif & legislatif Komisi B DPRD telah studi banding di Kabupaten Sidoarjo Jatim beberapa bulan yang lalu. Satu sisi pendapatan asli derah kita akan naik tajam 27 kali. Sisi lain kita harus tetap memberdayakan juru parkir & pengelola parkir existing. Disamping itu perlu regulasi yang baru jika akan berubah ke parkir langganan Perda beserta peraturan pelaksanaannya sampai dengan Pergub Jateng menyangkut tata cara penarikan retribusi kendaraan bernomor polisi AAF yang domisili di luar Kabupaten Wonosobo maupun ran non AAF yang parkir di Kabupaten Wonosobo.
Oleh : Drs. Bagyo Sarastono, M.Si ; Kepala Disperkimhub Kab. Wonosobo

Memilih Parkir Langganan atau Biasa
parkir berlangganan layak atau tidak layak

Memilih Parkir Langganan atau Biasa

Kaitan dengan parkir langganan, kami eksekutif & legislatif Komisi B DPRD telah studi banding di Kabupaten Sidoarjo Jatim beberapa bulan yang lalu. Satu sisi pendapatan asli derah kita akan naik tajam 27 kali. Sisi lain kita harus tetap memberdayakan juru parkir & pengelola parkir existing. Disamping itu perlu regulasi yang baru jika akan berubah ke parkir langganan Perda beserta peraturan pelaksanaannya sampai dengan Pergub Jateng menyangkut tata cara penarikan retribusi kendaraan bernomor polisi AAF yang domisili di luar Kabupaten Wonosobo maupun ran non AAF yang parkir di Kabupaten Wonosobo.

Ketika nantinya sudah berlangganan, tidak ada lagi ruang parkir tepi jalan umum maupun di gedung/ruang parkir manapun yg merupakan aset Pemkab, harus menyesuaikan menjadi gedung/ruang parkir berlangganan. Hal ini menjadi kesadaran stakeholders dalam formulasi maupun implementasi ke depannya.

Memilih Parkir Langganan atau Biasa
parkir berlangganan tidak menggunakan bahu jalan, tapi menggunakan lahan aset pemkab
Sedangkan retribusi parkir dengan Perda yang masih berlaku, hasil survey itu memang pas sesuai potensi retribusi kita. Namun demikian harus diingat bahwa Pemda tidak menggaji juru parkir maupun pengelola. Sehingga kami menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor parkir di angka optimis, sepertiga bisa masuk Kas Daerah atau ekuivalen 600jt untuk ta 2018. Sedangkan sistem parkir langganan menuntut salary juru parkir maupun pengelola dibayar Pemda.(***)
#1menitsaja





editor. cici
baca juga;

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...