Densus 88 Geledah Rumah Warga Kudus Terduga Teroris
satumenitnews.com Densus 88 menangkap MF(24), warga Desa/Kecamatan Bae, Kabupaten
Kudus, yang diduga terkait dengan organisasi terorisme. Pihak kepolisian kemudian menggeledah rumah tersangka untuk mengumpulkan
barang bukti pada Rabu, (30/9).
Densus 88 Geledah Rumah Warga Kudus Terduga Teroris
KUDUS- Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan adanya penangkapan seorang warga Desa/Kecamatan Bae berinisial MF oleh Densus 88. Penangkapan itu berlokasi di wilayah Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diduga terkait dengan organisasi terorisme.
‘’Ya benar, untuk lebih jelasnya bisa menanyakan langsung kepada Humas Polda Jateng,’’ katanya saat dikonfirmasi awak media.
Ketua RW 1 Desa/Kecamatan Bae, Bambang Gusti Warso (55) saat ditemui di rumahnya, Kamis (1/10) pagi membenarkan bahwa salah satu warganya ditangkap Densus 88. Rumah MF juga sudah dilakukan penggeledahan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.
"Densus 88 menyita sejumlah barang, buku, laptop dan telepon gengam milik MF. Handphone dan laptop kondisinya rusak,’’ jelas Bambang.
Bambang mengaku mendapat telepon dari anggota Densus 88, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Densus 88 meminta izin melakukan penggeledahan di rumah MF, di Dukuh Krajan RT 4 RW 1 Desa/Kecamatan Bae.
Sekitar pukul 14.00, anggota Densus 88 didampingi anggota Polres Kudus dan Polsek Bae tiba di lokasi dan langsung melakukan penggeledahan di rumah dan kamar MF.
‘’Penggeledehan juga disaksikan oleh kakek, adik dan anggota keluarga MF. Termasuk istrinya,’’ paparnya.
Disinggung soal keseharian MF, Bambang menjelaskan bahwa sehari-hari MF bekerja membantu ayahnya di toko besi yang berada di Jalan Kudus-Colo.
"Saat di rumah, dia membantu di toko besi ayahnya, Cak Mat,"ujarnya.
Bambang mengaku terakhir ketemu sebelum bulan puasa, saat itu kebetulan dia belanja di toko besi milik ayahnya dan MF sendiri yang melayani.
‘’Saya tidak tahu (aktivitas MF). Sejak puasa sampai sekarang tidak pernah ada di rumah,’’ pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar