Breaking News

Ratusan Pelanggar Masker Terjaring Operasi Di Hukum Menyapu Jalan

satumenitnews.com- Sebanyak 187 orang dan lima toko terjaring operasi penerapan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, Sabtu (5/9) kemarin. Mereka kedapatan melanggar saat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Wonosobo yang terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Leksono.



Ratusan Pelanggar Masker Terjaring Operasi Di Hukum Menyapu Jalan


WONOSOBO- Kepala Satpol PP Wonosobo, Haryono menyampaikan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini Bupati Wonosobo mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo, para pelanggar tetap diberikan sanksi.

"Sanksi yang kami terapkan beragam, sesuai dengan peraturan bupati, yaitu dengan teguran lisan/tertulis, kerja sosial, penghentian/ penutupan sementara penyelenggaraan usaha serta sanksi administratif lainnya. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi tentang penerapan denda administratif sebesar Rp 50 ribu bagi setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, akan diberikan secara bertahap, setelah ada sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Pada intinya, kata dia, operasi ini bertujuan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan demi meminimalkan potensi penularan Covid-19, sekaligus menyampaikan edukasi agar kesadaran masyarakat juga terus meningkat. Mengingat saat ini jumlah yang terpapar di Wonosobo semakin meningkat terus. Saat operasi, pelanggar dihukum push up dan menyapu jalan.

Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono menambahkan untuk mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus corona ini harus dilakukan secara terus menerus dan didukung oleh semua pihak. Merubah pola kebiasaan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Terbukti dalam setiap operasi masih ditemukan ratusan orang yang tidak menggunakan masker setiap keluar rumah. Itu baru pemakaian masker.

Belum lagi perilaku masyarakat yang diperintahkan untuk rajin mencuci tangan sesering mungkin. Ini jika diamati akan lebih banyak lagi yang terjaring. Tidak lupa Pasi Ops menghimbau kepada para pemilik atau penjaga toko agar memerintahkan kepada para pembeli jika memasuki toko agar cuci tangan terlebih dahulu. Selama operasi berlangsung orang yang masuk toko mencuci tangan masih sangat jarang sekali, padahal semua sarana dan prasarana sudah ada.

Belum lagi penerapan jaga jarak dan menghindari kerumunan. Itu juga belum diterapkan secara maksimal oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu melalui operasi gabungan yang dilakukan secara terus menerus sedikit demi sedikit akan merubah pola hidup masyarakat. Sehingga Covid-19 segera hilang dari Indonesia khususnya Wonosobo. (Red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...