Breaking News

Pilkada Wonosobo Coblos Kiri Kolom Kosong Atau Kanan Pasangan Afif-Albar

satumenitnews.com - Usai ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020 tanggal 23 September kemarin, pasangan Afif-Albar mengikuti pengundian tata letak gambar pada surat suara untuk pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, Kamis (24/09).

Pilkada Wonosobo Coblos Kiri Kolom Kosong Atau Kanan Pasangan Afif-Albar


Pilkada Wonosobo Coblos Kiri Kolom Kosong Atau Kanan Pasangan Afif-Albar

Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin usai rapat pleno pengundian tata letak posisi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo mengatakan hasil pengundian nantinya sebagai acuan untuk media sosialisasi dan kampanye pasangan calon. Kampanye akan di mulai sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Hasil pengundian akan menjadi acuan dalam sosialisasi dan kampanye pasangan calon, hasilnya tadi pasangan Afif-Albar di sebelah kanan dari pembaca posisinya. Sedangkan disebelah kiri adalah kolom kosong," ujar Asma'.

Terkait regulasi adanya pasangan calon tunggal dan pengundian Asma' mengatakan dasarnya adalah PKPU 1 tahun 2020 dimana disebutkan tata cara penyelenggaraan pengundian tata letak. Sedangkan dasar hukum Dasar hukum pemilihan dengan adanya 1 pasangan calon yang terdaftar pada pilkada adalah PKPU 14 tahun 2015 tentang pemilihan dengan 1 pasangan calon, sebagaimana diubah dengan PKPU 13 tahun 2018 tentang perubahan PKPU 14 2015.

Asma' juga menyebut KPU Wonosobo sebagai penyelenggara Pilkada mulai hari ini 24 September hingga 8 Desember 2020 sesuai jadwal mulai memproduksi dan mendistribusikan logistik untuk keperluan Pilkada 2020. 

"Hasil pengundian ini juga akan langsung kita jadikan landasan untuk media sosialisasi baik itu untuk cetak banner, surat suara atau sosialisasi di media cetak maupun elektronik," terang Asma.

Berkenan Isi Survey Pilkada Serentak 2020 Wonosobo Klik Disini


Sementara itu pasangan Afif-Albar mengatakan pihaknya merasa lega proses pengundian berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diinginan, ia mengatakan tidak begitu mempermasalahkan akan  posisi di sebelah kanan atau kiri sepanjang ada gambar pasangan calon di surat suara yang akan di pilih oleh masyarakat.

"Sebenarnya tidak masalah disebelah mana posisinya sepanjang ada gambar pasangan calon, masyarakat datang ke TPS kan untuk mencoblos. Tentunya niat masyarakat mencoblos di TPS yang ada gambar pasangan calonnya, memikir dan melihat dengan jernih untuk menentukan pilihannya" ujarnya.

Menanggapi adanya gerakan masyarakat yang mengkampanyekan kotak kosong Afif-Albar meminta masyarakat menanggapinya dengan bijak, karena ini adalah sebuah peristiwa demokrasi yang harus kita junjung tinggi prosesnya. (red)  

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...