Giliran Gondangmanis Jadi Kantor Sementara Plt Bupati
satumenitnews.com- Ngantor di desa menjadi agenda Rutin Plt. Bupati Kudus, selain melakukan sidak juga melakukan pengecekan atas aduan masyarakat. Gondangmanis menjadi kantornya Senin (7/9), pukul 08.00 yang seharusnya menjadi awal jam kerja bagi perangkat desa tetapi hanya beberapa orang saja yang sudah hadir. Ia kembali meminta perangkat desa agar lebih disiplin dan meningkatkan kinerja, jangan sampai masyarakat dirugikan.

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo didampingi Kades Gondangmanis, Susanto melihat kondisi kantor Desa Gondangmanis.
Pukul 08.00 WIB tepat ia memasuki kantor Balai Desa Gondangmanis. Ia mendapati kantor tampak sepi dan hanya tiga orang yang sudah hadir dari total perangkat desa sebanyak 15 orang. Sontak, Plt. Bupati menanyakan keberadaan perangkat desa yang belum hadir. Para perangkat yang telah hadir mengaku tak tahu menahu keberadaan rekan kerjanya.
"Yang lain kemana ? Sudah jam segini kok masih banyak yang belum masuk kantor. Ini jelas merugikan masyarakat," katanya.
Mengetahui hal itu, Hartopo meminta Kepala Desa Gondangmanis Susanto agar perangkat desa yang terlambat ke kantor untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi permintaan maaf sekaligus janji untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.
"Tolong pak Kades, perangkat yang belum hadir agar membuat surat pernyataan. Nanti ditembuskan ke Camat dan ke saya," ucapnya.
Setelah seluruh perangkat desa Gondangmanis hadir, Plt. Bupati Kudus memberikan arahan. Hartopo meminta perangkat desa untuk melayani masyarakat secara tuntas. Artinya, masyarakat jangan dilempar kesana kemari saat mengurus/meminta tanda tangan Kepala Desa. Masyarakat sebisa mungkin terima beres ketika mengurus administrasi kependudukan.
"Pelayanan ke masyarakat itu harus tuntas. Jangan dilempar kesana kemari. Tanda tangan ke Kades masak masyarakat sendiri ? Harusnya yang melayani yang membantu. Masyarakat harusnya terima beres," jelasnya.
Hartopo mengingatkan, di era kemudahan teknologi, masyarakat sangat mudah melaporkan masalah di daerahnya. Bahkan ia mengaku mendapat keluhan tentang pelayanan di Desa Gondangmanis lewat akun pribadinya, baik Facebook (HM. Hartopo) maupun Instagram (@hm.hartopo). Oleh karena itu, ia meminta perangkat desa harus maksimal dalam melayani masyarakat.
"Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Apalagi di era kemajuan teknologi, masyarakat bisa berkeluh kesah di media sosial. Ini salah satu yang menjadikan saya kesini," ungkapnya.
Selan itu, Hartopo mengatakan, seharusnya perangkat desa bisa memanfaatkan Whatsapp atau aplikasi pesan lainnya untuk keperluan ijin maupun lainnya. Kepala Desa harus tahu posisi perangkat desa, jika tidak berada di kantor.
"Sekarang kan serba mudah. Ada WA, ada SMS. Kalau ada kepentingan di luar kantor manfaatkan itu untuk ijin ke Kades," pungkasnya. (red)
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo didampingi Kades Gondangmanis, Susanto melihat kondisi kantor Desa Gondangmanis.
Giliran Gondangmanis Jadi Kantor Sementara Plt Bupati
KUDUS - Mengawali aktivitas di awal pekan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo kembali Ngantor di Desa, Senin (7/9) pagi. Gondangmanis, tempat ia tinggal, menjadi kantor sementara Plt Bupati Kudus itu . Tanpa protokoler dan pemberitahuan, Hartopo ngantor sembari sidak.Pukul 08.00 WIB tepat ia memasuki kantor Balai Desa Gondangmanis. Ia mendapati kantor tampak sepi dan hanya tiga orang yang sudah hadir dari total perangkat desa sebanyak 15 orang. Sontak, Plt. Bupati menanyakan keberadaan perangkat desa yang belum hadir. Para perangkat yang telah hadir mengaku tak tahu menahu keberadaan rekan kerjanya.
"Yang lain kemana ? Sudah jam segini kok masih banyak yang belum masuk kantor. Ini jelas merugikan masyarakat," katanya.
Mengetahui hal itu, Hartopo meminta Kepala Desa Gondangmanis Susanto agar perangkat desa yang terlambat ke kantor untuk membuat surat pernyataan. Surat tersebut berisi permintaan maaf sekaligus janji untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.
"Tolong pak Kades, perangkat yang belum hadir agar membuat surat pernyataan. Nanti ditembuskan ke Camat dan ke saya," ucapnya.
Setelah seluruh perangkat desa Gondangmanis hadir, Plt. Bupati Kudus memberikan arahan. Hartopo meminta perangkat desa untuk melayani masyarakat secara tuntas. Artinya, masyarakat jangan dilempar kesana kemari saat mengurus/meminta tanda tangan Kepala Desa. Masyarakat sebisa mungkin terima beres ketika mengurus administrasi kependudukan.
"Pelayanan ke masyarakat itu harus tuntas. Jangan dilempar kesana kemari. Tanda tangan ke Kades masak masyarakat sendiri ? Harusnya yang melayani yang membantu. Masyarakat harusnya terima beres," jelasnya.
Hartopo mengingatkan, di era kemudahan teknologi, masyarakat sangat mudah melaporkan masalah di daerahnya. Bahkan ia mengaku mendapat keluhan tentang pelayanan di Desa Gondangmanis lewat akun pribadinya, baik Facebook (HM. Hartopo) maupun Instagram (@hm.hartopo). Oleh karena itu, ia meminta perangkat desa harus maksimal dalam melayani masyarakat.
"Layani masyarakat dengan sepenuh hati. Apalagi di era kemajuan teknologi, masyarakat bisa berkeluh kesah di media sosial. Ini salah satu yang menjadikan saya kesini," ungkapnya.
Selan itu, Hartopo mengatakan, seharusnya perangkat desa bisa memanfaatkan Whatsapp atau aplikasi pesan lainnya untuk keperluan ijin maupun lainnya. Kepala Desa harus tahu posisi perangkat desa, jika tidak berada di kantor.
"Sekarang kan serba mudah. Ada WA, ada SMS. Kalau ada kepentingan di luar kantor manfaatkan itu untuk ijin ke Kades," pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar