Breaking News

Los Pasar Rakyat Disewakan Rp 2 Juta per Tahun, Benarkah Atau Hanya Isu?

satumenitnews.com Baru-baru ini beredar isu bahwa Los Pasar Rakyat dikontrakkan ke orang lain. Los-los tersebut disediakan gratis oleh pemkab untuk pedagang baru ataupun pedagang pindahan dari Pasar Baru. Pemkab akan menindak pedagang yang menyewakan los tersebut.

Los Pasar Rakyat yang diduga dikontrakkan

Los Pasar Rakyat Disewakan Rp 2 Juta per Tahun, Benarkah Atau Hanya Isu?

KUDUS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyedialan los-los di Pasar Rakyat secara gratis untuk berdagang dagangan basah baik bagi pedagang baru, ataupun pedagang lama pindahan dari Pasar Baru.

"Satu los sudah ada yang dikontrak buat jualan ikan basah. Infonya Rp 2 juta per tahun," kata narasumber yang tidak mau disebut namanya, Jumat (18/9).

Ia menambahkan, kabar ini sudah menyebar luas dan menjadi pembicaraan di kalangan sesama pedagang. Kabarnya ada dua los yang disewakan ke pihak lain.

"Yang saya tahu ada dua los yang dikontrakkan. Saya kurang paham siapa pemilik dari los yang dikontrakan itu," katanya.

Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudihartu mengatakan akan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan los tersebut untuk dikontrakkan kepada pedagang lain. Pihaknya akan menarik hak pakai los tersebut, dan mengalihkan ke pedagang lain yang punya niat serius untuk jualan.

"Kami akan mencari tahu apakah isu tersebut benar. Jika benar, saya cabut hak nya untuk menepati los tersebut. Pemohon yang ingin berjualan di los Pasar Rakyat saja masih banyak, nanti akan saya ganti jika terbukti," jelasnya pada awak media di Kantor Dinas Perdagangan, Jumat (18/9). (YK/red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...