satumenitnews.com - Dari Sosialisasi Perhutanan Sosial yang diadakan Balai Perhutanan Sosial Dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Bali Dan Nusa Tenggara Selasa 4 Agustus 2020 lalu di Hotel Dafam Wonosobo diketahui 700 SK pengajuan untuk Perhutanan Sosial Di Jawa Tengah telah diajukan.
Program Perhutanan Sosial Jawa Tengah Capai 700 SK Pengajuan
Wonosobo,- Susilo Margono, koordinator penyuluh Kehutanan Jawa Tengah menjelaskan bahwa untuk target luasan 35 ribu hektare untuk Jawa Tengah sudah terpenuhi, namun untuk implementasi masih dibutuhkan peningkatan karena kebijakan masih baru. Pihaknya mengaku terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Perhutanan Sosial dan juga upaya pelestarian alam.
"Peran semua pihak termasuk pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan, apalagi jika nanti masyarakat ada yang sudah kantongi ijin, selama ini Pemkab masih berpikiran urusan Kehutan sudah ditarik. Sehingga pemahaman dan sinergitasnya masih kurang, tapi jika nanti sudah ada kelompok yang kantongi ijin PS, harus di dukung bersama,” jelasnya.
Menurut Susilo, Perhutani Jawa Tengah sangat mendukung Perhutanan Sosial, baik itu skema kemitraan maupun skema IPHPS, sepanjang masuk peta indikatif Perhutanan Soial.
"Untuk lokasi Perhutanan Sosial di Jateng 26 ribu hektar dan lokasi kemitraa 591 hektar, dan yang sudah mengajukan 700 sk. Masyrakat bisa mengajukan ke Perhutani atau langsung ke Kementerian, dan nanti akan dilakukan verifikasi oleh tim terkait, nanti ada peran pendamping. Perhutani terbuka dan targetnya masih jauh dari yang diharapkan,” ujarnya
Susilo juga menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan akses legal dari pemerintah untuk memudahkan ijin kepada masyarakat dalam mengelola hutan. Masyarakat yang mengajukan Perhutanan Sosial bisa mengelola sesuai pemanfaatan yang di ajukan seperti untuk pemanfaat hutan kayu, non kayu, kawasan wisata, peternakan dan pertanian. (red)
#BPSKL Jabal Nusra Sosialisasikan Perhutanan Sosial Di Wonosobo
#Program Perhutanan Sosial Jawa Tengah Capai 700 SK Pengajuan
Menurut Susilo, Perhutani Jawa Tengah sangat mendukung Perhutanan Sosial, baik itu skema kemitraan maupun skema IPHPS, sepanjang masuk peta indikatif Perhutanan Soial.
"Untuk lokasi Perhutanan Sosial di Jateng 26 ribu hektar dan lokasi kemitraa 591 hektar, dan yang sudah mengajukan 700 sk. Masyrakat bisa mengajukan ke Perhutani atau langsung ke Kementerian, dan nanti akan dilakukan verifikasi oleh tim terkait, nanti ada peran pendamping. Perhutani terbuka dan targetnya masih jauh dari yang diharapkan,” ujarnya
Susilo juga menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan akses legal dari pemerintah untuk memudahkan ijin kepada masyarakat dalam mengelola hutan. Masyarakat yang mengajukan Perhutanan Sosial bisa mengelola sesuai pemanfaatan yang di ajukan seperti untuk pemanfaat hutan kayu, non kayu, kawasan wisata, peternakan dan pertanian. (red)
#BPSKL Jabal Nusra Sosialisasikan Perhutanan Sosial Di Wonosobo
#Program Perhutanan Sosial Jawa Tengah Capai 700 SK Pengajuan
Tidak ada komentar