Pelantikan Dirtek PDAM Kudus Disoal, Asisten I: Sudah Sesuai Prosedur
KUDUS-Pelantikan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (Dirtek PDAM) Kabupaten Kudus, Yan Laksmana, di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (6/8) lusa kemarin. Dipersoalkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Pejuang Merah Putih (LSM KPMP) dan LePAs Kabupaten Kudus.
Koordinator LSM LePAs, Akhmad Fikri mengatakan, digelarnya pelantikan Dirtek PDAM Kudus itu menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Pasalnya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret mantan Bupati Kudus M Tamzil lalu tidak bisa menjadi guru yang baik, sampai muncul lagi kasus serupa di lingkungan PDAM Kudus.
‘’Masyarakat prihatin karena peristiwa yang lalu (kasus OTT Bupati Kudus) tidak sebagai guru yang baik, sehingga permasalah serupa lainya muncul lagi,’’ ujar Fikri, Jumat (7/8).
Pihaknya berharap, Pelantikan Dirtek PDAM Kudus itu tidak ada unsur suka dan tidak suka serta dilatarbelakangi orang “Saya” atau bukan. Fikri pun berharap, Panitia Seleksi (Pansel) dan tim Uji Kompetensi Keahlian (UKK) benar-bener menyeleksi peserta secara professional.
‘’Harapan saya, dalam pemilihan tidak ada unsur suka dan tidak suka ada unsur ini orang saya apa tidak. Dalam proses pemilihan pejabat harusnya professional,’’ tandasnya.
Menanggapi pernyataan Fikri, Asisten I Setda Kudus, Agus Budi Satrio menegaskan pengangkatan Yan Laksmana sebagai Dirtek PDAM Kabupaten Kudus sudah sesuai prosedur, dan peraturan perundang-undangan. Adapun dasar dilakukan perekrutan itu karena sejak Mei 2020 jabatan Dirtek PDAM Kudus kosong.
‘’Pelantikan Dirtek PDAM Kudus ini tidak ujug-ujug. Ada tahapan yang harus dilalui dan itu (proses perekrutan) jauh sebelum ada operasi tangkap tangan (OTT)," kata Agus.
Dia menjelaskan, tahapan pemilihan Dirtek PDAM Kudus itu dilaksanakan oleh Pansel dan tim UKK terdiri dari akademisi dan unsur pegawai di lingkungan Pemkab Kudus. Dan hasilnya juga telah dilaporkan kepada publik dengan diunggah ke website Pemkab Kudus.
Sedang terpilihnya Yan Laksmana sebagai Dirtek PDAM Kudus, menurut Agus, berdasarkan hasil penilaian pansel dan UKK. Dari sejumlah peserta yang melamar, Yan mendapat nilai terbaik. Pertimbangan lain yakni sudah memiliki pengalaman yang cukup karena sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Dirtek PDAM Kudus.
‘’Jadi sudah sesuai dengan prosedur,’’ tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Bupati Kudus HM Hartopo melantik Yan Laksmana sebagai Dirtek PDAM Kudus di Pringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (6/8).
Selanjutnya, Dirtek akan melanjutkan tugas Direktur Utama (Dirut) PDAM Kudus nonaktif Ayatullah Humaini yang saat ini tengah menjadi tersangka, atas kasus dugaan suap penerimaan dan pengangkatan pegawai di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. (red)
Tidak ada komentar