Breaking News

Perampokan Di Kudus, Polisi Temukan Sidik Jari Pelaku di Mobil Korban

satumenitnews.com - Anggota Satreskrim Polres Kudus hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus perampokan rumah nomor 82 di Jalan Ahmad Yani Kudus milik Lim Cahyo Wibowo (56), Kamis (9/7) lalu. Dalam proses penyelidikan itu, ditemukan sidik jari pelaku di mobil korban yang diduga sengaja di tinggal di Jalan Getas Pejaten tepatnya di depan lapangan desa sehari setelah kejadian.
Tim Inafis Polres Kudus melakukan olah TKP dilokasi penemuan mobil korban yang ditinggalkan pelaku di Jalan Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.

Perampokan Di Kudus, Polisi Temukan Sidik Jari Pelaku di Mobil Korban

KUDUS - Kapolres Kudus AKPB Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan terkai perampokan tersebut tim Inafis menemukan sidik jari pelaku di dalam mobil yang digunakan kawanan perampok tersebut.

‘’Dari mobil korban yang digunakan pelaku dan diduga sengaja di tinggal di Jalan Getas Pejaten tersebut, saat proses penyelidikan ditemukan barang bukti sidik jari di mobil korban. Nanti akan kami padukan dengan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),’’ jelas  Aditya.

Selain sidik jari, pihaknya juga masih mendalami temuan barang bukti lain berupa kaos warna hitam yang ditemukan di dalam mobil Innova Reborn dengan nomor polisi K 9369 DT tersebut. Tidak hanya itu, Dia mengaku juga sudah mengambil barang bukti rekaman video CCTV yang berada di jalan protokol kota Kudus hingga jalan tol.

‘’Pengambilan video CCTV itu untuk mengetahui pergerakan pelaku. Sebab ada informasi pelaku kabur melewati jalan tol,’’ ungkapnya.

Disinggung soal penemuan mobil korban yang digunakan pelaku, Aditya menduga mobil milik korban itu sengaja ditinggal pelaku untuk menghilangkan jejak dan telah menyiapkan mobil lain untuk melarikan diri serta mengangkut barang hasil rampokan dari rumah Lim Cahyo Wibowo.

‘’Pelaku meninggalkan mobil korban karena mungkin sudah menyiapkan mobil lain untuk mengangkut barang hasil rampokan tersebut,’’ jelasnya.

Aditya menambahkan, sampai saat ini sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan, selain tiga korban yang tinggal di rumah nomor 82 A itu,’’Saksi dari luar rumah itu juga sudah dimintai keterangan,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menuturkan, CCTV yang sudah diambil berjumlah belasan video dari berbagai titik dan sudut. Pihaknya pun membenarkan mobil korban yang sengaja ditinggalkan itu sempat digunakan pelaku untuk kabur dan membawa barang hasil curiannya.

‘’Mobil itu sempat dibawa pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan dan sengaja ditinggalkan di Jalan dekat Museum Kretek Kudus,’’ paparnya. Sedangkan untuk barang bukti kaos, David menegaskan, pihaknya belum bisa membeberkan kaos tersebut milik korban atau pelaku karena saat ini sedang dalam proses penyidikan.

‘’Kaos hitam sementara masih diselidiki. Belum bisa dipastikan, yang pasti di situ ada kaos,’’ tegasnya.

Dari keterangan Polres Kudus, sebelum penemuan mobil korban Lim Cahyo Wibowo yang digunakan pelaku perampokan, rumah warga nomor 82 A di Jalan Ahmad Yani turut Desa Panjunan Kota Kudus disatroni perampok yang diduga berjumlah empat orang. Pelaku juga sempat menyekap pemilik rumah Lim Cahyo Wibowo (56), istri dan pembantunya di dalam satu kamar. Selain itu, pelaku juga sempat membunuh seekor anjing milik korban.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, saat beraksi pelaku juga mengambil server CCTV yang ada di rumah tersebut. Selain selain mengambil barang berharga milik korban seperti uang tunai, perhiasan, surat berharga dan satu unit mobil dengan total kerugian hampir Rp 2 miliar. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...