Breaking News

Satu PDP Di Kudus Meninggal Karena Gejala Stroke

KUDUS - Setelah tujuh hari di rawat di RS Mardi Rahayu Kudus, Satu warga Kabupaten Kudus yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Juru Bicara RS Mardi Rahayu Kudus, dr Yuliana Jumat lalu. (27/3)

Satu PDP Di Kudus Meninggal Karena Gejala  Stroke

Satu PDP Di Kudus Meninggal Karena Gejala  Stroke

Melalui pesan whatsapp Juru Bicara RS Mardi Rahayu Kudus membenarkan adanya pasien dengan status Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal setelah tujuh hari di rawat. Dalam keterangannya Yuli menjelaskan meski dalam status PDP sebab meninggal pasien bukan karena terinveksi Covid-19 melainkan karena gejala stroke.

"Memang ada satu PDP yang meninggal tadi pagi di RS Mardi Rahayu, namun pasien tersebut meninggal karena gejala stroke yang diderita sebelumnya dan bukan karena terinfeksi virus corona,"’ ungkap Yuli yang enggan menjelaskan lebih detail karena diluar kewenangannya.

Sementara Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menjelaskan, bahwa pasien PDP yang meninggal itu masuk ke RS Mardi Rahayu pada 19 Maret 2020 dengan gejala stroke. Saat di rumah sakit itu di kunjungi anaknya yang ternyata baru pulang dari Jakarta.

‘’Anaknya itu juga tidak konfirmasi ke pihak rumah sakit jika baru pulang dari Jakarta. Sehingga pasien dikategorikan dokter sebagai PDP,’’ ungkapnya.

Disinggung soal prosesi pemakaman, Andini mengaku sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara pemulasaran jenazah PDP yakni sama halnya dengan pasien postif Corona. Hal itu untuk mencegah infeksi covid-19, meskipun hasilnya sweb jenazah tersebut belum diketahui.

"Memang sudah di sweb tapi hasilnya belum keluar. Jadi untuk pemulasarannya kita samakan dengan pasien positif corona,’’ ungkapnya.

Namun Andini melihat bahwa prosesi pemakaman pihak keluarga pasien masih memakamkan jenazah seperti proses pemakaman pada umumnya, jadi ia meminta pihak terkait  melakukan pemantauan kepada siapasaja yang kontak langsung dengan jenazah dan perlu ada isolasi mandiri.

"Jelas nanti ada pemantauan, karena pihak keluarga melakukan prosedur umum dalam proses pemakaman. Jadi siapa saja yang kontak langsung dengan jenazah akan dipantau dan perlu ada isolasi mandiri," jelasnya.

Berdasarkan informasi di lingkungan Pasien Dalam Pengawasan yang meninggal berusia 75 tahun. Sebelum meninggal, pasien telah dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus selama tujuh hari di ruang isolasi khusus. 

Salah satu camat di Kudus yang tidak berkenan namanya disebut saat dikonfirmasi membenarkan ada warganya yang meninggal Jumat pagi kemarin dan telah dikategorikan PDP Corona virus.

‘’Ya, usianya sudah 75 tahun dan sudah dimakamkan tadi (Jumat) pagi,’’ jelasnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan memang sudah sakit-sakitan karena usianya sudah lanjut. Sakitnya itu diprediksi warga setempat karena terjangkit corona, sebab anaknya baru pulang dari Jakarta. Saat jatuh sakit itu langsung dibawa ke rumah sakit Mardi Rahayu dan di rawat selama tujuh hari dan akhirnya meninggal dunia.

"Karena saat ini sedang ada wabah corona, masyarakat berasumsi yang bersangkutan meninggal karena terjangkit virus corona," katanya.

Adapun hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit, pihaknya menuturkan sampai saat ini belum diketahui dan masih dalam proses penelitian di laboratorium kesehatan Salatiga.

Namun dari pihak RS Mardi Rahayu secara lisan memperbolehkan pihak keluarga memandikan jenazah dan dimakamkan sesuai agamanya, "Ketarangan lisan dari dokter boleh dimandikan dan dimakamkan secara normal,’’ imbuhnya.

Sebagai antisipasi, dia menghimbau kepada keluarga dan warga setempat yang berjumlah sekitar 20-an orang turut memandikan jenazah serta mengikuti prosesi pemakaman untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Atau warga baru boleh keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lain jika hasil pengecekan laboraturium pasien meningal tersebut diketahui negatif terjangkit Covid-19.

"Nanti warga baru boleh keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lain jika hasil pengecekan laboraturium pasien meningal tersebut diketahui negatif terjangkit Covid-19. Hasil laboratorium baru keluar besok Senin tanggal 30 Maret," terangnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...