Sebuah Catatan Kemiskinan Di Kabupaten Wonosobo
OPINI Oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan
Sebuah Catatan Kemiskinan Di Kabupaten Wonosobo - Berawal dari rapat maraton yang digeber selama seminggu, memandang dengan teliti angka-angka yang diajukan eksekutif untuk kegiatan yang perlu didanai dari uang rakyat yang dipercayakan penggunaannya kepada kami. Kami bedah satu per satu setiap angka yang diajukan dalam waktu yang singkat, Karena materi yang diberikan juga baru diberikan sehari setelah paripurna. Saat rapat komisi kami baru mendapatkan rincian PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam bahasa gampangnya adalah rencana kegiatan yang akan di danai oleh APBD Wonosobo. Dasar permintaan PPAS adalah KUA (Kebijakan Umum Anggaran) yaitu arah penggunaaan anggaran dalam tahun yang akan datang.
Sebuah Catatan Kemiskinan Di Kabupaten Wonosobo
Kegiatan demi kegiatan yang dilakukan setiap dinas yang menjadi mitra kerja kami dibahas tanpa memakai dasar yang jelas atas penganggaran tersebut dan ini adalah masalah. Kami sebagai anggota DPRD yang baru seperti memakai ilmu bintang saja dalam mengukur kelayakan kegiatan bahkan besaran dana yang dimintakan, tidak ada dasar yang kami dapatkan.Maka berdasarkan keadaan tersebut kami mencari gambaran bagaimana keadaan Wonosobo dan permasalahannya untuk dapat dirumuskan menjadi dasar pijakan pengambilan kebijakan anggaran maupun arah pembangunan, selain tentunya mengacu kepada tujuan Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Akhirnya kami tentukan dasar pijakan kami adalah data empiris dari BPS (Biro Pusat Statistik) yang berjudul WONOSOBO DALAM ANGKA.
Buku setebal 700-an halaman kami pelototin dan kami tanyakan makna setiap angka dalam buku tersebut (karena memang dasarnya kami bukan ahli statistik), banyak masalah yang tergambar dari data-data tersebut, namun hal yang paling mengusik kami adalah angka yang menerangkan mengenai KEMISKINAN. Dan ini yang akan kita jadikan masalah yang harus kita perhatikan bersama, data yang menjadikan kekagetan kami adalah:
1. Garis kemiskinan :
Garis kemiskinan kita adalah Rp 323.490 per kapitaArtinya bahwa pengeluaran masyarakat dibawah Rp 323.490 per orang per bulan di wonosobo adalah yang dimaksud sebagai “warga miskin”
2. Jumlah warga miskin
Jumlah warga miskin di wonosobo sebesar 17,58 % setara dengan 138.300 jiwa..,Artinya bahwa wonosobo termasuk paling banyak warga miskin yang pengeluaran perbulan dibawah Rp 323.490 setiap orang
3. Tingkat kedalaman kemiskinan
Tingkat kedalaman kemiskinan di wonosobo adalah 3,25 artinya bahwa rata rata pengeluaran warga miskin dibandingkan dengan garis kemiskinan masih jauh.., jadi pengeluaran rata rata riil warga miskin di wonosobo masih dibawah Jauh .., artinya miskin di wonosobo termasuk katagori “parah”4. Tingkat keparahan kemiskinan
Tingkat keparahan kemiskinan di wonosobo adalah 0,78 yang artinya ketimpangan rata rata pengeluaran warga miskin di wonosobo masih cukup tinggiBerdasarkan data-data empiris dari BPS tersebut dapat kita simpulkan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan kurang berhasil, maka masalah terbesar di Kabupaten Wonosobo tentang kemiskinan kurang mendapatkan porsi sebagai masalah PRIORITAS, dan seyogyanya kebijakan kedepan harus mengutamakan azas “making delivered” tidak hanya “sending” seperti instruksi pimpinan Nasional. Artinya masyarakat harus mendapatkan dampak yang nyata atas kebijakan pembangunan kita.
Apabila kita lihat dari unsur penyumbang kemiskinan adalah tingkat pengeluaran, dan berarti hal ini berkaitan dengan pendapatan masyarakat, bagaimana kebijakan pembangunan pemerintah menyentuh pada peningkatan pendapatan masyarakat miskin. Menurut hemat kami ada beberapa langkah nyata yang harus segera dilakukan :
1. Pemetaan
Lakukan pemetaan daerah mana yang termasuk warga miskin dengan parameter garis kemiskinan.., lakukan langkah nyata untuk menentukan daerah sebaran kemiskinan lakukan pendataan secara “nyata dan serius”2. Identifikasi
Lakukan observasi lapangan untuk menentukan permasalahan yang ada di daerah miskin dan lakukan pendalaman potensi yang ada di daerah tersebut3. Rencanakan langkah dan bagi kerja
Segera rumuskan langkah langkah kongkrit.., berikan target dan bagi peran setiap unit kerja pemerintahan ..., karena ini adalah PR kita bersama4. Pelaksanaan pengentasan kemiskinan
Berani eksekusi dan berikan target yang jelas kepada setiap unit kerja pemerintahan..,5. Pengawasan melekat
Lakukan pengawasan dengan melekat dalam setiap pelaksanaan kegiatan apakah sesuai dengan rencana dan target capaian.. apabila ada masalah segera evaluasi melekat...,Namun ironisnya kegiatan tersebut tidak tercermin dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) tahun 2020 yang dijabarkan melalui kegiatan yang dirumuskan dalam PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara ). Yang kemudian memunculkan pertanyaan apakah KEMISKINAN warga Wonosobo tidak menjadi prioritas?
Ataukah penggunaan anggaran yang TIDAK EFEKTIF karena kurangnya perencanaan yang matang
.wallahu a’lam bisshowab
Dari kami yang masih belajar sebagai anggota dewan yang terhormat akan terus belajar mengenai seluk beluk pemerintahan ini dengan semangat mengabdi kepada Tuhan, kepada Negara dan Tanah Air serta Rakyat Wonosobo. Semoga itu selalu menjadi ruh dalam kerja kami.
Wonosobo Oktober 2019
Tidak ada komentar