Breaking News

Mengaku Mengantuk, Mobil Sekretaris Camat Terbalik

Mengaku Mengantuk, Mobil Sekretaris Camat Terbalik - Kecelakaan tunggal yang membuat Jalan Kyai Muntang Wonosobo sempat bertambah macet itu ternyata dikendarai oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sapuran Kabupaten Wonosobo, Bambang Trie. Mobil Honda CRV Matic bernomor polisi AA 7053 EF nampak terbalik di sisi kiri jalan.  Jumat (25/5) 

Mengaku Mengantuk, Mobil Sekretaris Camat Terbalik

Mengaku Mengantuk, Mobil Sekretaris Camat Terbalik

Bambang Tri bersama seorang aparat kepolisian nampak duduk ditangga depan ruko dekat mobilnya yang terbalik, ia menceritakan bahwa dirinya mengantuk dan sempat kehilangan kesadaran selama beberapa detik hingga akhirnya tersadar mobil yang dikendarainya terbalik, "Saya tidak begitu mengingat, yang saya ingat karena sangat mengantuk saya memutuskan untuk solat jumat di masjid Al Falah Sidomulyo, lalu saat tersadar mobil yang saya kendarai sudah terbalik, " jelasnya kepada petugas satlantas Polres Wonosobo yang meminta keterangannya.

Sebelum kecelakaan terjadi Bambang mengku mengemudikan mobilnya dari Kertek menuju rumahnya di Mlipak, saat melintasi Jalan Kyai Muntang yang merupakan jalur searah dengan kecepatan sedang, karena mengantuk dan tertidur saat melintas sebelum perempatan Dieng Cinema, mobil yang dikendarainya berbelok kearah kiri menabrak tiang rambu-rambu lalu lintas kemudian  menabrak molen penggiling pasir beton yang berada di pinggir jalan sehingga akhirnya terbalik. 

Mengaku Mengantuk, Mobil Sekretaris Camat Terbalik
Bambang Tri (kaos Putih)  nampak tak terluka meski mobil yang dikendarai terguling
Beruntung sejumlah tukang yang tengah bekerja di pembangunan rumah toko tidak ada yang terluka. Tawaran beberapa warga sekitar kejadian untuk membalikkan kembali mobil ditolak oleh Bambang yang terlihat tidak terluka sedikitpun meski sapatu yang dipakainya hanya sebelah kiri saja. "Saya sudah meminta mobil derek, dan meminta untuk dikatrol saja menggunakan krei agar tidak semua kaca pecah, " ujarnya.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wonosobo AKP Putri Nur Cholifah mengatakan pihaknya akan memproses keadian itu sesuai aturan dan hukum yang berlaku. "Semua akan kami perlakukan sama dan tetap menjalani proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku, " terangnya saat dimintai keterangan lewat saluran pesan whatsApp.

Editor: Malindra

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...