Afif Himbau Anggota DPRD Dalam Reses Jangan Berkampanye
Afif Himbau Anggota DPRD Dalam Reses Jangan Berkampanye - Ketua DPRD Wonosobo, Afif Nurhidayat mengingatkan anggotanya dalam melakukan agenda reses untuk tidak perlu melakukan kampanye politik di depan konstituennya. Mereka diwajibkan untuk fokus mendengarkan aspirasi dari masyarakat agar pembangunan di wilayah Wonosobo dapat lebih baik.
Pewarta. Anji
Afif Himbau Anggota DPRD Dalam Reses Jangan Berkampanye
Wonosobo - Dalam sepekan ini sebanyak 45 anggota dewan tengah melakukan agenda reses. Namun, sejumlah dewan mengaku khawatir dan was-was sebab reses ini bertepatan dengan masa kampanye pemilu. Dalam penyampaian sidang, Afif menjelaskan, masa reses merupakan waktu bagi anggota dewan menemui dan menyerap aspirasi konstituen. Biaya untuk keperluan reses menggunakan anggaran negara atau daerah.Disebutkan Afif, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 161 huruf i, j, k disebutkan, anggota DPRD mempunyai beberapa kewajiban. Misalnya menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
"Kewajiban tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD dalam bentuk reses anggota DPRD untuk mengunjungi masyarakat di dapil (daerah pemilihan) masing-masing. Namun pada masa awal tahun ini, reses yang bakal digelar mulai tanggal 7-14 Februari ini bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2019, sehingga reses dan kampanye menjadi cukup sensitif dan riskan apabila anggota dewan tidak mengetahui regulasinya," beber Ketua DPRD Wonosobo itu.
Afif menegaskan dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas apapun milik negara, jika tidak hati-hati saat menjelaskan bisa saja mereka kena pasal pelanggaran kampanye. Hal tersebut sudah tertuang di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dipasal 304 yang menyebutkan larangan untuk tak menggunakan fasilitas dan uang negara. Dalam melaksanakan kampanye Presiden/Wakil Presiden, pejabat negara dan pejabat daerah dilarang untuk menggunakan fasilitas negara.
Pihaknya mengakui tidak menutup kemungkinan anggota dewan memanfaatkan reses untuk berkampanye. Namun Afif sendiri optimis jika bisa berjalan dengan baik seperti reses sebelum-sebelumnya. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, DPRD Wonosono telah mengambil langkah sejak awal. “Untuk pelaksanaan reses sudah ada aturan main. Jika sebelumnya berjalan dengan baik, kenapa harus takut," tandasnya. "Tak perlu melakukan kampanye, fokus saja mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat," imbuh Ketua DPRD Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Selama tunduk pada aturan itu, pihaknya juga bakal melakukan pengawasan internal dari Setwan (sekretariat dewan). Jadi Setwan akan terus mendampingi sekaligus mengawasi jalannya reses. Selain itu, pihaknya yakin, selama masa kampanye, Bawaslu bakal melaksanakan tugas pengawasan. Termasuk mengawasi kemungkinan reses ditumpangi kepentingan kampanye. “Misalnya masyarakat mendapati hal yang kurang tepat saat reses atau kampanye, silahkan dilaporkan ke pihak yang berkompeten,” ungkapnya
Pihaknya mengakui tidak menutup kemungkinan anggota dewan memanfaatkan reses untuk berkampanye. Namun Afif sendiri optimis jika bisa berjalan dengan baik seperti reses sebelum-sebelumnya. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, DPRD Wonosono telah mengambil langkah sejak awal. “Untuk pelaksanaan reses sudah ada aturan main. Jika sebelumnya berjalan dengan baik, kenapa harus takut," tandasnya. "Tak perlu melakukan kampanye, fokus saja mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat," imbuh Ketua DPRD Wonosobo, Afif Nurhidayat.
Selama tunduk pada aturan itu, pihaknya juga bakal melakukan pengawasan internal dari Setwan (sekretariat dewan). Jadi Setwan akan terus mendampingi sekaligus mengawasi jalannya reses. Selain itu, pihaknya yakin, selama masa kampanye, Bawaslu bakal melaksanakan tugas pengawasan. Termasuk mengawasi kemungkinan reses ditumpangi kepentingan kampanye. “Misalnya masyarakat mendapati hal yang kurang tepat saat reses atau kampanye, silahkan dilaporkan ke pihak yang berkompeten,” ungkapnya
Tidak ada komentar