Breaking News

Suami Tak Bayar Hutang Istri Diculik Pelaku Dengan Bawa Senpi

Suami Tak Bayar Hutang Istri Diculik Pelaku Dengan Bawa Senpi - Kejadian tak menyenangkan dialami oleh seorang ibu rumah tangga warga Dusun Godean, RT 5 Rw 4 Desa Wonolelo, Wonosobo. Sebanyak empat orang datang kerumahnya kemudian memaksanya ikut setelah terlebih dahulu melakukan perusakan perabot rumah dan mengambil beberapa barang miliknya. Kejadian ini sempat terekam kamera ponsel warga dan menjadi viral di media sosial pada Jumat 28 Desember 2018 lalu.

Pewarta. Anji

https://berita.satumenitnews.com/2019/01/suami-tak-bayar-hutang-istri-diculik.html

Suami Tak Bayar Hutang Istri Diculik Pelaku Dengan Bawa Senpi

Wonosobo - Keempat tersangka pencurian sekaligus upaya penculikan korban Skt (35) warga Dusun Godean RT 05 RW 04, Desa Wonolelo Kecamatan Wonosobo, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Wonosobo, pada hari yang sama setelah beredarnya video penculikan tersebut. Dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka kedapatan membawa senjata api jenis Fn merk Browning Hi Power Automatic, Kaliber 9 mm buatan Belgia beserta satu buah Magazin yang berisi dua buah amunisi.

Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Heriyanto menyebutkan, kasus pencurian juga upaya penculikan tersebut melibatkan tersangka yang berusia 17 tahun. Keempat tersangka yang dibekuk antara lain FT (17) warga Dusun Kajen RT 02 RW 05 Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, R (17) warga Wonosobo, MRS(20), warga Dusun Wonobungkah RT 04 RW 07 Desa Jlamprang Kecamatan Wonosobo dan AHS (31), warga Dusun Keseneng RT 05 RW 02 Desa Sinduagung Kecamatan Selomerto.

"Mereka kami bekuk atas dugaan penculikan dan pencurian di Dusun Godean RT 05 RW 04 Desa Wonolelo Kecamatan Wonosobo pada Jumat (28/12/2018). Saat itu tujuan mereka menagih utang ke suami korban, tetapi tidak bertemu dengan suami korban." Ungkapnya didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Wonosobo Kompol Sutomo kepada awak media saat menggelar ungkap kasus di Mapolres Wonosobo, Rabu (9/1).

Menurut AKP Heriyanto kronologi penangkapan pada kejadian pada Jumat (28/12) setelah beredar video penculikan seorang perempuan, oleh anggota Resmob Polres Wonosobo langsung dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama Farhan yang hendak mengambil barang-barang korban di rumah korban Dusun Godean Desa Wonolelo Kecamatan Wonosobo. "Dari keterangan pelaku kemudian berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya," Jelasnya.

https://berita.satumenitnews.com/2019/01/suami-tak-bayar-hutang-istri-diculik.html

Dari keempat tersangka polisi mengamankan sebuah senjata api jenis FN merk Browning Hi Power Automatic kaliber 9 mm buatan Belgia beserta sebuah magazin berisi 2 peluru, sebuah airsoft gun, 1 unit mobil Toyota Fortuner nopol B 1660 ZJA dan 1 potong jaket kulit jeans warna biru. “Sementara barang yang berhasil dibawa adalah 1 set audio speaker merk Dazuma, dan 1 buah jam tangan warna kuning merk Xergy milik korban" Beber AKP Heriyanto.

Dari pengakuan korban menurut AKP Heriyanto terungkap bahwa korban sempat ditodong dengan senjata api, ia ditakut-takuti dengan diancam akan ditembak jika tidak mau menunjukkan keberadaan suaminya. Korban juga sempat diancam akan dimasukkan karung, diseret dan dibuang dari jembatan.

Sementara menurut pengakuan tersangka AHS kejadian tersebut bermotifkan hutang piutang, "Saya kesal karena masalah hutang tersebut tidak kunjung dilunasi padahal proyek jalan yang dijanjikan suami korban untuk membayar hutang sudah selesai" Akunya. 

Keempat pelaku kini mendekam dalam tahanan Polres Wonosobo, mereka akan dijerat menggunakan pasal 328 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Silahkan isi komentar di kolom bawah mengenai Suami Tak Bayar Hutang Istri Diculik Pelaku Dengan Bawa Senpi. Satu komentar anda sangat berarti bagi kami.

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...