Breaking News

Janji Pemkab Wonosobo Atas Tuntutan Pelarangan Angkutan Berbasis Online

Janji Pemkab Wonosobo Atas Tuntutan Pelarangan Angkutan Berbasis Online - Setelah ribuan Anggota Organda dan ojeg pangkalan melakukan aksi turun kejalan untuk menolak Angkutan berbasis online, Kamis (3/01), Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku akan menutup operasional angkutan berbasis online tersebut di Wonosobo, setelah bertemu dengan perwakilan dari ribuan demonstan pemerintah meminta waktu untuk melakukan kajian.

Pewarta. Anji

https://berita.satumenitnews.com/2019/01/janji-pemkab-wonosobo-atas-tuntutan.html


Janji Pemkab Wonosobo Atas Tuntutan Pelarangan Angkutan Berbasis Online

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Wonosobo, Muhammad Khoeri mengatakan bahwa ribuan pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan seluruh Wonosobo akan tetap satu pendirian menolak angkutan berbasis online, "Pemerintah Kabupaten Wonosobo harus memberhentikan operasional angkutan berbasis online di Wonosobo. Karena jumlah angkutan berbasis online sekarang ini sudah semakin tak terkendali, sehingga pemerintah harus bisa membuat regulasi agar kendaraan umum maupun ojek tidak semakin ditinggalkan." ucapnya.

"Secara aturan Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara tegas sepeda motor bukan bukan termasuk angkutan umum. Bahkan itu dikuatkan dengan adanya hasil MK (Mahkamah Konstitusi) yang mementahkan angkutan sepeda motor bukan termasuk moda transportasi umum. Saat ini pun belum ada aturan yang jelas terkait angkutan online, jadi kami minta pemkab menghentikan operasional angkutan online sementara waktu, sampai ada aturan yang jelas," Ungkap  Khoeri.
Khoeri juga menambahkan bahwa pihaknya sudah tidak bisa lagi membendung kekesalan anggota Organda maupun paguyuban ojek, sehingga menutut kebijakan Bupati Wonosobo segera menutup operasional angkutan berbasis online tersebut. Khoeri sangat berharap kebijakan tersebut segera dilaksanakan untuk menyelesaiakan polemik dilapangan.

https://berita.satumenitnews.com/2019/01/janji-pemkab-wonosobo-atas-tuntutan.html

Hal senada juga disampaikan salah satu koordinator lapangan aksi Pelarangan angkutan berbasis online Kusdiantoro, dalam orasinya yang mengatakan pihaknya baik pengemudi angkutan umum maupun ojek pangkalan, meminta kepada Pemkab Wonosobo untuk melarang keberadaan angkutan berbasis online yang ada di Kabupaten Wonosobo.


Baca Juga : Organda Wonosobo Dan Ojeg Pangkalan Demo Tolak Ojeg Online


Setelah bertemu dengan perwakilan aksi tersebut Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku akan menutup operasional angkutan berbasis online di Wonosobo, meskipun demikian pemerintah meminta waktu untuk melakukan kajian mendalam guna membuat regulasi tentang pelarangan operasional angkutan online tersebut. "Kami tadi sudah bersepakat bahwa ojek online akan ditutup di Kabupaten Wonosobo," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo, Bagyo Sarastono.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimhub saat memberikan pernyataan terbuka dihadapan ribuan massa pengemudi angkutan umum dan ojek pangkalan di Alun-Alun Wonosobo, Kamis (3/1) siang. Aksi massa yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wib hingga sekitar pukul 14.00 Wib tersebut berjalan secara damai, kondusif dan tertib. Meski berjalan damai ribuan massa sempat mengancam untuk tetap bertahan hingga berhari-hari dan menduduki kawasan Alun-alun Wonosobo sampai ada keputusan dari pemerintah kabupaten tentang penutupan operasional angkutan online.







Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...