Breaking News

Sistem Informasi Desa Mulai Dikenalkan Kepada Admin Website Desa


Sistem Informasi Desa Mulai Dikenalkan Kepada Admin WebsiteDesa, - Pada 18 Agustus mendatang pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana meluncurkan Sistem Informasi Desa (SID). Selasa (7/8), 25 administrator pengelola website desa mengikuti bimbingan teknis pengelolaan website di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo. Tak hanya menerima pelatihan, para peserta bimtek juga diberikan pemahaman perihal SID. Kepala Seksi Tata Kelola Informasi dan Kemitraan, Bidang Informatika, Ratna Sulistiyani menerangkan bahwa SID merupakan sistem yang menjadi implementasi dari pasal 86 Undang Undang Desa. SID juga diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016.

Menurut Ratna, SID merupakan fasilitas untuk masyarakat sehingga nanti mereka akan lebih mudah mengakses hak mereka atas informasi tentang pembangunan desa. Sesuai peraturan Gubernur, pemerintah daerah nanti diwajibkan mengembangkan SID dan pembangunan kawasan pedesaan. Bukan hanya perangkat lunak saja, SID juga mencakup perangkat keras sampai sumber daya manusia. "Data-data yang ada dalam SID antara lain meliputi data desa, data pembangunan kawasan pedesaan, hingga data kependudukan dan data-data lain yang berkaitan dengan pembangunan di desa, " beber Ratna. Warga masyarakat sebagai pemangku kepentingan di desa, dapat memanfaatkan SID secara optimal untuk mendapatkan hak mereka atas informasi di lingkup desa. Ratna menegaskan hal itulah yang semestinya dipahami dengan baik oleh para admin pengelola website desa, karena pada implementasi di lapangan, SID akan berbasis internet yang data-datanya harus dimutakhirkan setiap saat.

Para admin website desa memiliki peran penting dalam optimalisasi fungsi SID. "Karena itulah pada kesempatan bimtek ini selain kami berikan materi terkait pengelolaan website desa, juga kami berikan sekilas informasi perihal SID," terang Ratna Sulistiyani. Menurutnya fungsi dan tujuan dari SID adalah mempercepat kemandirian desa melalui desa bersuara, desa berteknologi, desa berpelayanan prima, serta desa hebat yang mampu melahirkan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta berkelanjutan. Melalui SID pula diharapkan nanti di setiap desa mampu bersuara lantang mempromosikan keunggulan dan potensi masing-masing, serta mampu memanfaatkan teknologi yang terkoneksi ke seluruh dunia tersebut sehingga dapat memberikan nilai tambah. "Dari adanya kemampuan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki, tujuan mewujudkan desa mandiri yang memiliki sentra ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga akan cepat tercapai," pungkasnya.


Editor. Cici


Optik Kusuma




Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...