Implementasi e-Government Kabupaten Wonosobo Sudah Sesuai Roadmap

Implementasi e-Government Kabupaten Wonosobo Sudah Sesuai Roadmap, - Tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wonosobo dinilai sudah berjalan sesuai dengan peta jalan alias roadmap yang telah disusun sejak tahun 2017 lalu. Menurut Kepala Bidang Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Ratna Sulistiyani, penilaian positif tersebut diperoleh dari Tim Pembinaan dan Pengawasan TIK dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah yang berkunjung ke Wonosobo pada Rabu (8/8). “Implementasi e-Government di Kabupaten Wonosobo sejauh ini memang masih sesuai dengan arah yang telah kita susun dalam roadmap masterplan TIK,” ungkap Ratna ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/8).
Dari hasil pengawasan tim Dinas Kominfo Provinsi pun, menurut Ratna, setidaknya ada lima dimensi manajemen implementasi yang menunjukkan indikator positif. Kelimanya meliputi Dimensi Kebijakan, Dimensi Kelembagaan, Dimensi Infrastruktur, Dimensi Aplikasi serta Dimensi Perencanaan, diakui oleh tim dari provinsi berjalan dengan baik. “Bersama 5 Kabupaten/Kota se-Jateng yang mendapat pembinaan dan pengawasan, Wonosobo masuk dalam kategori yang bagus dan nantinya akan dibawa ke pemerintah pusat untuk mendapat rekomendasi perihal apa saja yang masih memerlukan pembenahan,” tuturnya lebih lanjut.
Secara lebih rinci, Ratna juga mengurai bahwa implementasi e-Gov dimana di dalamnya juga termasuk upaya mewujudkan smart city di Kabupaten Wonosobo sudah hampir rampung menjelang tahun ke tiga ini. Semua sistem informasi yang digunakan di lingkup Pemkab Wonosobo contohnya, sudah terintegrasi serta didukung infrastruktur memadai. “Tinggal penuntasan masalah blank spot di Watumalang, yang sebenarnya sudah kita rencanakan untuk dapat diatasi dengan fiber optik pada tahun ini tapi ternyata belum dapat dilakukan,” ungkapnya. Sejumlah aplikasi pendukung smart city yang secara nyata dapat dimanfaatkan publik, seperti media informasi perihal ketersediaan kamar di Rumah Sakit Umum Daerah, pengelolaan aduan masyarakat, hingga kanal berita aktual, menurut Ratna sudah dapat dipasang di telpon pintar dengan gratis.
Ke depan, Ratna juga menegaskan sejumlah langkah untuk menguatkan manajemen tata kelola TIK bakal terus ditingkatkan, termasuk di dalamnya menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi landasan hukum kuat untuk implemetasi di lapangan.
Editor. Cici
Tidak ada komentar