Breaking News

LKPD 2017 Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo untuk Tahun Anggaran 2017 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pencapaian tersebut menjadi yang kedua secara berurutan, karena tahun sebelumnya juga meraih predikat yang sama. (***)


Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, seusai menerima laporan dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Herry Subowo, belum lama ini, menyebut pencapaian opini WTP bukan menjadi satu-satunya tujuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. “Membanggakan dan patut untuk kita syukuri bersama, namun demikian WTP ini bukan merupakan tujuan satu-satunya dari penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah,” tutur Eko.

Jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Wonosobo telah bekerja keras untuk mencapai penilaian Wajar Tanpa pengecualian dari BPK RI, karena pada dasarnya hal itu menjadi realisasi good governance demi menciptakan budaya kerja birokrasi yang optimal. Usai menerima predikat opini WTP dua kali berturut-turut, Bupati juga menyatakan masih akan terus berkomitmen menindaklanjuti hasil maupun rekomendasi pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017. “Ke depan, kinerja pemerintahan juga akan terus kita dorong untuk semakin positif, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan daerah, melainkan sampai kepada upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Harapan serupa juga diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang bersama Bupati turut dalam acara penerimaan LHP LKPD 2018, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Menurut Afif, pencapaian opini WTP atas LKPD 2017 merupakan hasil dari kerja bersama semua pihak di jajaran Pemkab Wonosobo. “Pencapaian dua kali berturut-turut tentu saja sesuatu yang sangat positif, namun seyogyanya tidak lantas mengendurkan semangat kita untuk mencapai target-target kinerja yang telah ditetapkan,” tegas Afif. Pihaknya justru mendorong agar opini WTP bisa menjadi tradisi di masa mendatang, karena hal itu menandakan kinerja pemerintah dalam hal pengelolaan keuangan daerah benar-benar telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kian membaiknya kinerja pengelolaan keuangan pemkab, diharapkan Afif juga akan berimbas positif pada upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Wonosobo.

Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKAD), M Kristijadi, ketika ditemui seusai gelar apel pagi bersama seluruh jajaran OPD, Kamis (7/6) menegaskan bahwa opini WTP adalah hasil kerja bersama sinergis semua perangkat daerah. “Dalam hal ini, kami di DPPKAD hanya menjadi penyaji laporan bagi BPK RI, sebagai hasil kinerja pengelolaan keuangan di setiap OPD,” tuturnya. Mengingat peran besar semua jajaran OPD di Pemkab Wonosobo itulah, Kris menyampaikan apresiasi dan terimakasih dan harapan agar kedepan kinerja positif tetap dipertahankan. Namun demikian, kepada seluruh OPD, Kris juga meminta untuk mencermati setidaknya 3 poin yang menjadi perlu menjadi evaluasi bersama, seperti pengelolaan anggaran proyek-proyek fisik, dana Bantuan Operasional Sekolah, dan Aset-aset daerah.

Opini WTP sendiri, seperti dituturkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Herry Subowo, merupakan hasil penilaian yang meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas pengendalian internal. "Dari parameter itu, BPK memberikan penilaian dalam bentuk opini, apakah WTP, wajar dengan pengecualian atau WDP, tidak wajar atau TW, dan tidak melakukan pemeriksaan TMP,” terang Herry. Ia juga menyampaikan, penyerahan LHPLKPD TA 2017 merupakan termin keempat yang terdiri dari 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, Wonosobo termasuk dalam 23 daftar pemerintah kabupaten/kota peraih opini WTP dari BPK RI. 

Lebih lanjut, ia mengaku, ada pandangan publik yang kurang tepat mengenai WTP. Hery juga menegaskan, penilaian WTP ini tidak dapat dipesan, karena semua LKPD diperiksa secara profesional. Dijelaskan, ada 36 entitas yang diperiksa, terdiri atas enam kota, 29 kabupaten, dan satu pemerintah provinsi Jawa Tengah. Mereka menunjukkan perbaikan yang signifikan dalam penyampaian hasil laporan keuangannya. Di tiga tahun terakhir saja dari 12 daerah yang meraih opini WTP di tahun 2014, meningkat menjadi 21 daerah, dan meningkat lagi pada 2017 menjadi 31 daerah.



editor. Cici 

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...