Breaking News

Kodim dan Polres Wonosobo Sita 30 Balon Udara Raksasa di H+2 dan H+3 Lebaran

Aparat Polres dan Kodim 0707 Wonosobo menggelar razia penerbangan balon udara tanpa awak yang dinilai membahayakan penerbangan pada Sabtu dan Mingu (16-17/6) siang. Hasilnya, 30 balon udara dengan rata-rata diameter 5 meter hingga 8 meter diamankan dari beberapa desa di Kecamatan Wonosobo. Turut diamankan pula 9 pelaku yang tertangkap tangan sedang berusaha menerbangkan balon tersebut, dari 9 pelaku 6 diantaranya masih anak-anak.
(anji)



Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras, S.I.K., mengungkapkan, sebenarnya pihaknya bersama instansi terkait, baik Kodim, Pemda dan bahkan otoritas penerbangan AIRNAV Indonesia, sudah berkali-kali menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang penerbangan balon tanpa awak tersebut. “Penerbangan balon itu sebenarnya diperbolehkan. Namun ada aturan yang harus dipatuhi, yaitu tentang ketinggian dan ditambatkan. Yang artinya tidak boleh dilepasliarkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat udara,” kata Kapolres.

“Dari hasil kegiatan 2 hari ini (16-17/6), kami mengamankan 30 balon udara. 4 buah merupakan hasil penyerahan dari Kodim 0707 Wonosobo, sementara 26 lainnya merupakan hasil kegiatan Polres Wonosobo,” terang AKBP Abdul Waras.

“Kami juga mengamankan 9 orang pelaku yang terdiri dari 3 orang pelaku dewasa berinisial IA, NA dan RF. Serta 6 pelaku anak yaitu SA, HR, AF, YA, AH dan OF. Semuanya warga Bumireso, Wonosobo,” paparnya. “Mereka kami kenakan Pasal 411 Jo 53 UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp. 500 juta,” lanjut Kapolres.



Budaya penerbangan balon udara di Wonosobo memang sudah berlangsung sejak lama. Balon ini biasanya diterbangkan saat pagi hari pada perayaan Hari Raya Idul Fitri. Akan tetapi, dengan ukuran balon yang sangat besar sangat berpotensi mengganggu penerbangan pesawat apabila sampai bertabrakan. “Kami berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat bahaya hal ini. Anggap saja didalam pesawat tersebut ada anggota keluarga kita yang sedang mudik, saat terjadi kecelakaan akibat balon, tentunya juga akan merugikan kita sendiri,” imbau AKBP Abdul Waras.

“Sedangkan untuk mengakomodir minat masyarakat menerbangkan balon, Polres, Kodim, Pemda dan Airnav Indonesia bekerjasama merencanakan event lomba balon udara yang akan kita laksanakan pada Selasa (19/6) esok. Sehingga diharapkan, masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak dengan liar yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan,” pungkas Kapolres.

Hal senada diungkapkan Komandan Kodim 0707 Wonosobo, Letkol Czi. Fauzan Fadli, yang juga berkomitmen untuk pengendalian penerbangan balon udara di Wonosobo. “Beberapa sudah kami tangkap dan peringatkan tentang penerbangan balon udara ini. Semoga ini menjadi shock terapi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan penerbangan karena sekali pesawat menabrak balon udara, dipastikan berakibat fatal,” kata Dandim.

Sementara itu, menurut Kadisop Lanud Jendral Sudirman Purbalingga, Mayor Naharudin, pagi ini saja, ada komplain mengenai balon udara ini dari 71 pilot pesawat, Sabtu (16/6). “Balon ini sangat beresiko sekali karena saat menyangkut ke alat kemudi pesawat akan mengganggu. Apalagi masuk ke mesin pesawat dapat menyebabkan kebakaran, dan sangat berbahaya jika sampai mesin terganggu, karena dapat dipastikan akan celaka,” ungkapnya.

"JANGAN SAMPAI TERJADI KECELAKAAN PESAWAT KARENA BALON UDARA, HINGGA BARU MENYADARKAN KITA TENTANG BAHAYA BALON UDARA TANPA AWAK!" tegas AKBP Abdul Waras.





Editor. Cici










Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...