DOSEN SEKALIGUS POLISI
![]() |
Bripka Siget Prahmono. |
Selain merupakan salah satu penyidik pembantu di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Wonosobo), Bripka Siget Prahmono, S.H., M.H. juga dikenal sebagai dosen di Universitas Sains Ilmu Al Quran (UNSIQ) Wonosobo.
Ya, selain aktif sebagai anggota Polri, Bripka Siget juga sebagai praktisi mata kuliah Hukum Acara Pidana. Hampir 2 tahun lamanya, ayah dari sepasang anak kembar Najwa dan Nayla ini, telah menekuni profesi gandanya.
Bukan merupakan sebuah hal yang ringan. Ditengah kewajibannya sebagai kepala keluarga dan pekerjaan polisi yang seolah tidak ada habisnya, suami dari Uri Ariani, yang merupakan perawat di RSUD Setjonegoro, juga tidak mengurungkan semangatnya untuk menularkan ilmu yang dimilikinya. Tekadnya tetap membara untuk berbagi pengetahuan yang telah didapatnya.
Pria kelahiran Boyolali 36 tahun silam ini, pertama kami mengenyam pendidikan kepolisian pada tahun 2002 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto. Selulusnya dari SPN tersebut, Bripka Siget mendapatkan penempatan pertama di Polres Wonosobo pada Satuan Sabhara. Tidak berselang lama, tahun 2003, dirinya langsung mendapat promosi sebagai penyidik pembantu di Satreskrim. Disinilah perjalanan karirnya dimulai.
Diawali dengan tujuan memperlancar pelaksanaan tugas, Bripka Siget kemudian melanjutkan pendidikan umum dengan mengambil jurusan hukum di Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Semarang. Namun ternyata keinginannya belajar, membawanya lebih jauh lagi. Tidak berselang lama setelah menyandang gelar S-1 bidang hukum, dirinya kemudian melanjutkan pendidikan dengan mengambil magister (S-2) di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Dan ternyata tidak sia-sia. Berbekal gelar yang disandangnya tersebut, Bripka Siget sudah menyelesaikan banyak perkara pidana yang rumit. Yang paling menyita publik adalah proses penanganan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Kelompok Lampung. Dari 6 kejadian yang ditangani Polres Wonosobo berkaitan dengan kelompok tersebut, 5 diantaranya diselesaiakan oleh Unit 1 Satreskrim, dimana Bripka Siget bertugas.
Sebuah pencapaian yang luar biasa mengingat tingkat kesulitan dan bahaya yang harus dihadapinya. Kelompok Lampung yang terkenal sadis, bahkan tidak segan melukai atau membunuh korbannya, seketika tidak berkutik saat dilakukan penyidikan. Hingga akhirnya, semuanya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonosobo.
Puncak karirnya adalah pada tahun 2016, saat menerima tawaran dari Rektor UNISQ Wonosobo untuk menjadi dosen. Sejak saat itulah, Bripka Siget resmi menjadi Dosen Praktisi untuk mata kuliah Hukum Acara Pidana.
Namun kerja kerasnya belumlah berakhir. Tahun 2018 ini, dirinya terpanggil untuk mengikuti Seleksi Calon Perwira Polri. Jalan masih panjang. Proses seleksi masih perjuangan. Jika nantinya lolos, mau tidak mau, Bripka Siget harus menghentikan karirnya sebagai dosen untuk sementara karena mengikuti Sekolah Inspektur Polisi itu.
Hinggaga esok setelah dinyatakan lulus, dimanapun ditempatkan, Bripka Siget tetap bertekad untuk mengajar. “Selama masih dibutuhkan dan diberikan kesempatan, saya tidak akan berhenti membagikan ilmu yang saya punya,” tegasnya.(***)
Tidak ada komentar