Breaking News

Emak-emak di Kudus Tewas Tertabrak, Usai Salip Mobil

KUDUS - Seorang emak-emak 50 tahun di Kudus mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat hendak menyelip mobil di Jalan Raya Kudus - Dawe, Minggu siang, 14 Maret 2021. Akibat kecelakaan tersebut, ia mengakibatkan luka berat sehingga membuat wanita tersebut menghembuskan nafas terakhir di tempat kejadian.

Emak-emak di Kudus Tewas Tertabrak, Usai Salip Mobil
Motor Honda PCX terlibat laka dengan mobil Suzuki Carry di Jalan Raya Kudus - Dawe, Desa Honggosoco, Kudus

Emak-emak di Kudus Tewas Tertabrak, Usai Salip Mobil

satumenitnews.com - Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Inspektur Dua Firman Abit Prasetya membenarkan kejadian tersebut, pada Minggu siang sekira pukul 09.00 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kudus - Dawe Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo.

"Iya tadi siang ada laka antara pengendara Honda PCX dan pengemudi Suzuki Carry di Honggosoco," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, Firman mengatakan kecelakaan tersebut bermula saat motor Honda PCX yang dikendarai Endang Siti Rohmatun (50) melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan Jalan Raya Kudus - Dawe. 

Tepat di depannya, melaju mobil Suzuki Carry nomor polisi K-1082-HB yang dikendarai Abdul Rosyid (35). Sesampainya di lokasi kejadian, yakni Pertigaan Desa Honggosoco. Tiba-tiba wanita pengendara Honda PCX mendahului kendaraan di depannya dan belok ke kiri. 

Jarak antar kedua kendaraan yang terlalu dekat membuat tubrukan tidak dapat dihindarkan.

"Benturan keras yang terjadi mengakibatkan pengendara PCX terpental dan jatuh dari kendaraannya," jelasnya.

Akibat kecelakaan ini, pengendara PCX mengalami luka berat di bagian kepala. Dimana telinganya mengeluarkan darah dan mengalami hilang kesadaran.

"Pengendara PCX sempat dibawa ke RS Mardirahayu untuk mendapat pertolongan. Nahas, dari hasil pemeriksaan dokter korban dinyatakan telah meninggal dunia," ungkap Firman.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material sekitar Rp. 1 juta. (Yk/e2)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...