Breaking News

Warga Miskin di Kudus Tembus 64,24 Ribu

KUDUS - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus per 29 Desember 2020, jumlah warga miskin di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan sebanyak 6,24 ribu atau menjadi 7,31 persen dari total jumlah penduduk di Kudus sebanyak 881.128 jiwa.

Warga Miskin di Kudus Tembus 64,24 Ribu
Foto ilustrasi Plt Bupati Kudus, Hartopo menyerahkan BLT-DD kepada warga miskin

Warga Miskin di Kudus Tembus 64,24 Ribu

satumenitnews.com - Kepala BPS Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santoso mengatakan, angka warga miskin di Kabupaten Kudus pada akhir tahun 2020, tercatat mencapai 64,24 ribu orang. Dari angka tersebut terlihat ada peningkatan, dari jumlah warga miskin pada tahjun 2019 lalu sebesar 58,00 ribu, atau 6,68 persen dari total jumlah penduduk. 


‘’Jumlah itu berdasarkan data penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan,’’ kata Rahmadi, Jumat (8/1).

Garis kemiskinan penduduk Kabupaten Kudus, katanya, juga mengalami kenaikan dari Rp 406.470 pada tahun 2019, menjadi Rp 429.666 pada tahun 2020. Selain itu, pada periode dua tahun terakahir ini, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan maupun Indeks Keparahan Kemiskinan di Kabupaten Kudus juga mengalami kenaikan.

‘’Meski demikian, diantara kabupaten eks Karesidenan Pati. Kabupaten Kudus menjadi daerah yang memiliki jumlah penduduk miskin terendah,’’ tandasnya.

Menurutnya, peningkatan angka warga miskin di Kudus itu dampak dari pembatasan kegiatan masyarakat, sebagai upaya pencegahan meluasnya pandemi. Seperti sekolah memberlakukan sistem pembelajaran dari rumah atau daring mulai pertengan bulan Maret 2020.

Akibatnya, kata Rahmadi, pedagang yang biasa berjualan di sekolah, banyak yang kehilangan pekerjaan dan tentunya berdampak pada pendapatanya. Pada sektor transportasi juga mengalami guncangan, sebab para pelajar yang biasa menggunakan moda angkutan umum di tengah pandemi ini tidak ada lagi.

‘’Masyarakat umum pun membatasi bepergian untuk menghindari terjadinya penularan virus corona,’’ paparnya.

Alasan lain terjadinya peningkatan angka kemiskinan itu, katanya sejumlah perusahaan mengurangi jam kerja, hingga mengurangi jumlah pekerja atau karyawannya. Kemudian pemerintah melarang masyarakat menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti hajatan pernikahan atau even lainnya.

‘’Karena itu, usaha persewaan sound system, rias pengantin hingga event organizer banyak yang gulung tikar. Dan sejumlah persoalan lain yang menyebabkan angka kemiskinan itu naik,’’ pungkasnya. (red/e2)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...