KUDUS - Seorang pengendara sepeda motor tanpa Nopol meninggal dunia di Jalan Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Senin (14/12/2020) sore.
Tabrak Truck Dum, Pengendara Motor Meninggal di Tempat
satumenitnews.com Setelah diperiksa polisi, ternyata pengendara yang tewas tersebut akibat menabrak truck dum. Pengendara Sepeda Motor diketahui bernama Achamad Widodo YS (21) warga Dukuh Gambir, Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Sedangkan untuk pengendara truck dum dengan Nopol K 1524 K bernama Suripto (52) warga Desa Jekulo.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit Prasetya menjelaskan, pengendara motor tanpa Nopol berjalan dari arah Selatan Ke Utara.
"Sampai dilokasi, pengendara Honda Beat oleng ke kanan sehingga menabrak truck yang berjalan dari arah sebaliknya," kata Ipda Firman, Senin (14/12) malam.
Kemudian, lanjut Ipda Firman, akibat tabrakan tersebut pengendara sepeda motor terjatuh hingga mengalami luka pada kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Dari kejadian laka di Honggosoco, Kanit Laka Polres Kudus mengimbau warga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas selalu waspada saat berkendara. (yk/e2)
Tidak ada komentar