KUDUS - Tahun baru 2021 akan segera tiba, sejumlah daerah yang ada di Indonesia mengabil kebijakan terkait perayaan pergantian tahun baru kali ini. Salah satunya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meminta masyarakatnya agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru 2021. Bukan tanpa sebab, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 yang ada dan sebagai upaya menanggulangi kenaikan kasus yang ada di Kudus.
Masyarakat Dilarang Rayakan Pesta Malam Tahun Baru
satumenitnews.com Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, perayaan malam tahun baru 2021, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak merayakan pergantian malam tahun baru agar tidak ada kerumunan.
"Terkait masalah perayaan tahun baru, kita imbau tidak merayakan, agar tidak ada kerumunan," jelas dia kepada wartawan saat di temui di Command Center Pendapa Kudus.
Dipastikan, lanjut Hartopo, jika ada masyarakat yang nekat menggelar perayaan tahun baru dan menyebabkan kerumunan akan mendapatlan sanksi tegas.
"Sanksinya, belum kita koordinasilan," ucapnya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 41 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dia pun mengingatkan, warga yang menjadi provokator kerumunan akan berurusan dengan polisi.
"Sing (yang) jelas yang menjadi provokator kerumunan nanti urusannya Pak Kapolres (polisi), yang menjadi provokator," tegas Hartopo.
Menurut dia, untuk mengantisipasi saat pergantian tahun baru, nantinya akan menutup semua titik-titik kerumunan di wilayah Kudus.
"Sudah kita antisipasi, seperti di Balai Jagong tempat kerumunan akan ditutup," paparnya.
Lebih lanjut, petugas hingga Forkopimda akan memantau ke lapangan untuk melakukan operasi.
"Artinya nanti di malam tahun baru kita akan standby, dengan Forkopimda mungkin semua gugus tugas akan terjun ke lapangan. Semua akan kita serentak, terjun ke lapangan, desa sampai tingkat Forkopimda," kata dia.
Masih kata Hartopo, Kabupaten Kudus saat ini tengah mengalamai peningkatan kasus corona. Setiap harinya saja, lanjut dia, ada pasien baru lebih dari sepuluh orang.
Tambah Hartopo, Kudus sendiri kini berada dalam zona oranye dengan penularan sedang.
"Masyarakat harus paham bagaimana punularan virus ini," tegas dia
Diketahui, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kudus, untuk kasus sembuh ada 2.389 orang, 143 orang di rawat, 240 orang isolasi dan tercatat sebanyak 329 kasus meninggal dunia. Jadi secara keseluruhan kasus Corona di Kudus sampai sekarang mencapai 3.101 kasus. (yk/e2)
Tidak ada komentar