Breaking News

Pembudidaya Ikan Terdampak Corona, Pemkab Siap Bantu

WONOSOBO - Saat ini sektor budidaya ikan tengah terdampak oleh pandemi. Pandemi  mempengaruhi harga ikan konsumsi, yang disebabkan karena rendahnya daya beli masyarakat. Pendapatan kelompok pembudidaya ikan drop hingga 40 persen. Pemkab Wonosobo berkomitmen membantu, dengan syarat sudah berbadan hukum dan mempunyai kolam yang sudah siap dipakai.

Pramuji Kabid Perikanan Dispaperkan Wonosobo

Pembudidaya Ikan Terdampak Corona, Pemkab Siap Bantu

satumenitnews.com - Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perikanan Dispaperkan Kabupaten Wonosobo Pramuji, dimasa pandemi usaha-usaha di bidang perikanan yang tergabung dalam kelompok budidaya ikan (POKDAKAN) mengalami kendala dalam pemasaran produk ikan.

"Dimasa normal, ikan konsumsi khususnya nila hasil produk kelompok budidaya bisa terjual dengan harga Rp 23.000 - 25.000 per 1kg. Adanya pandemi ini harga ikan konsumsi hanya Rp 15.000 bahkan tidak laku karena adanya kendala pemasaran, padahal ikan tersebut sudah waktunya dipanen. Sehingga berdampak pada penurunan ekonomi pembudidaya hingga 40 persen," jelasnya Selasa (23/11).

Menurutnya, berbeda dengan budidaya ikan di kolam-kolam kecil milik warga, mereka hanya sekedar hobi memelihara ikan di kolamnya. Pakan pun tidak intensif, hanya diambil dari sisa makanan atau limbah dapur rumah tangga. 

"Hal tersebut benar-benar berbeda dengan pembudidaya ikan di karamba atau di kolam besar yang dikelola oleh kelompok yang berbadan hukum, mereka dalam memelihara ikan benar-benar ekstra dan fokus untuk menghasilkan produk yang bagus dengan harapan mendapat hasil yang maksimal," tuturnya.

Lebih lanjut, bagi warga masyarakat yang memiliki kolam-kolam kecil di sekitar rumah bisa membuat kelompok budi daya yang beranggota aktif dan ada kegiatan pertemuan rutin. Setelah berbadan hukum nantinya akan dibina secara intensif, karena badan hukum merupakan legalitas formal bagi kelompok ketika akan menjalin kerjasama dengan Dispaperkan Wonosobo. Kelompok pembudidaya ikan yang belum berbadan hukum akan sulit untuk melakukan kerjasama dengan Dinas terkait, dan juga tidak akan mendapat pembinaan secara intensif.

Pramuji menambahkan bahwa bantuan dari Dispaperkan bidang perikanan sifatnya hanya pengembangan, jadi tidak ada bantuan dari nol. Sehingga diharapkan kelompok yang baru terbentuk sudah mempunyai bukti budidaya ikan dan sudah ada modal dasar dengan pengembangan, salah satunya adanya tempat budidaya yang sudah terisi ikan di dalamnya. 

"Kelompok budi daya yang baru terbentuk harus mempunyai modal dasar untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga ketika Dispaperkan bidang perikanan memberi bantuan bibit sudah terlihat ada dasar keseriusan untuk dikembangkan dari kelompok petani ikan tersebut," pungkas Pramuji. (Budilaw79/e2) 

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...