KUDUS - Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan pemkab Kudus siap menganggarkan untuk pembersihan dan normalisasi aliran sungai. Namun demikian, pemkab tidak bisa berbuat banyak karena rehabilitasi sungai itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Dia menegaskan harus ada solusi untuk penanganan aliran sungai, agar tidak ada tumpang tindih kewenanagan.
Ketua DPRD Kudus, Masan, Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto dan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma meninjau Jembatan 3 Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Atasi Banjir di Kudus, Pemkab Siap Anggarkan Untuk Normalisasi Sungai
satumenitnews.com - Masan mendesak pemerintah desa, terutama desa di wilayah Kudus bagian atas untuk mengedukasi masyarakatnya agar tidak membuang sampah di sungai. Sebab, sampah tersebut menjadi penyebab utama terjadinya banjir di wilayah Kudus bagian bawah seperti Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo.
‘’Seharusnya persoalan sampah ini tugas kepala desa. Maka ajak warganya untuk kerja bakti dan peduli terhadap kebersihan sungai,’’ ujar Masan, Kamis (5/11) kemarin.
Sedang soal rehabilitasi sungai, Dia menegaskan, Pemkab Kudus sudah siap untuk melakukan pembersihan hingga normalisasi sungai. Bahkan anggarannya pun telah disiapkan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena rehabilitasi sungai itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
‘’Kalau diberi izin kami siap bangun. Kita (Pemkab Kudus) juga akan siapkan anggaran, jika di sana (BBWS Pemali Juana) tidak ada anggaran,’’ jelasnya.
Sambung Masan, jika rehabilitasi sungai itu tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengusulkan agar di setiap perbatasan desa dibuat saringan sungai. Terutama perbatasan desa di Kudus bagian atas. Pihaknya meyakini, jika arus sungai bisa lancar tidak akan terjadi tanggul jebol dan banjir.
‘’Soal sampah itu nanti menjadi tanggung jawab masing-masing desa,’’ tandasnya.
Disinggung soal anggaran pembuatan jaring sampah di sungai itu, Masan memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan anggaran tersebut karena terganjal soal kewenangan.
‘’Jika pembuatan jaring itu masih tidak diperbolehkan, harus ada solusi yang tepat,’’ tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kesambi, Mokhamad Masri mengatakan, setiap musim penghujan tiba, air Sungai Piji di Desa Kesambi selalu limpas karena arus sungai tersumbat sampah kiriman dari hulu. Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah agar segera mencarikan solusi terbaik, untuk mengentaskan persoalan tersebut.
‘’Jika tidak ada anggaran, warga siap iuran untuk melakukan pengerukan di Sungai Piji,’’ kata Masri.
Tidak hanya itu, kata Masri, jika mendapat izin dari pihak berwenang, Pemdes Kesambi pun siap melakukan perbaikan jembatan. Terutama jembatan yang masih memiliki pilar atau tiang jembatan.
‘’Tetapi sampai saat ini kami belum mendapat izin untuk melakukan itu,’’ pungkasnya. (red/e2)
‘’Seharusnya persoalan sampah ini tugas kepala desa. Maka ajak warganya untuk kerja bakti dan peduli terhadap kebersihan sungai,’’ ujar Masan, Kamis (5/11) kemarin.
Sedang soal rehabilitasi sungai, Dia menegaskan, Pemkab Kudus sudah siap untuk melakukan pembersihan hingga normalisasi sungai. Bahkan anggarannya pun telah disiapkan. Namun demikian, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena rehabilitasi sungai itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
‘’Kalau diberi izin kami siap bangun. Kita (Pemkab Kudus) juga akan siapkan anggaran, jika di sana (BBWS Pemali Juana) tidak ada anggaran,’’ jelasnya.
Sambung Masan, jika rehabilitasi sungai itu tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengusulkan agar di setiap perbatasan desa dibuat saringan sungai. Terutama perbatasan desa di Kudus bagian atas. Pihaknya meyakini, jika arus sungai bisa lancar tidak akan terjadi tanggul jebol dan banjir.
‘’Soal sampah itu nanti menjadi tanggung jawab masing-masing desa,’’ tandasnya.
Disinggung soal anggaran pembuatan jaring sampah di sungai itu, Masan memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan anggaran tersebut karena terganjal soal kewenangan.
‘’Jika pembuatan jaring itu masih tidak diperbolehkan, harus ada solusi yang tepat,’’ tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Kesambi, Mokhamad Masri mengatakan, setiap musim penghujan tiba, air Sungai Piji di Desa Kesambi selalu limpas karena arus sungai tersumbat sampah kiriman dari hulu. Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah agar segera mencarikan solusi terbaik, untuk mengentaskan persoalan tersebut.
‘’Jika tidak ada anggaran, warga siap iuran untuk melakukan pengerukan di Sungai Piji,’’ kata Masri.
Tidak hanya itu, kata Masri, jika mendapat izin dari pihak berwenang, Pemdes Kesambi pun siap melakukan perbaikan jembatan. Terutama jembatan yang masih memiliki pilar atau tiang jembatan.
‘’Tetapi sampai saat ini kami belum mendapat izin untuk melakukan itu,’’ pungkasnya. (red/e2)
Tidak ada komentar