Breaking News

SIM Anggota Polres Wonosobo Digunakan Untuk Penipuan

satumenitnews.com Beberapa minggu ini marak terjadi percobaan penipuan kepada warga masyarakat Wonosobo, utamanya yang tergabung dalam grup Facebook Jual Beli Wonosobo. Pelaku mengaku sebagai Anggota Polres Wonosobo. Modusnya, pelaku menghubungi korban via Whatsapp serta berpura-pura membeli barang, tetapi kemudian menggagalkan order tersebut. Pelaku kemudian meminta uang yang sudah ia kirim untuk ditransfer balik, padahal pelaku belum transfer sama sekali. Bukti transfer dari pelaku ternyata palsu.

SIM Anggota Polres Wonosobo Digunakan Untuk Penipuan

SIM Anggota Polres Wonosobo Digunakan Untuk Penipuan

WONOSOBO - Peristiwa penipuan diawali dengan percakapan jual beli melalui WhatsApp, kemudian pembayaran disepakati melalui transfer bank. Pelaku kemudian mengirim bukti transfer bank sesuai dengan transaksi yang disepakati. Selang beberapa jam, pelaku kemudian membatalkan pembelian karena ada kepentingan lain sehingga minta uang yang ditransfernya itu dikembalikan. Padahal, sedari awal, pelaku tidak pernah transfer kepada korban dan hanya mengirimkan foto slip transfer palsu. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto SIM B I milik Eko Rahmad Widodo.

Redaksi kemudian melakukan konfirmasi kepada Anggota Polres Wonosobo yang bernama Bripka Eko Rahmad Widodo tersebut, Minggu (18/10). Melalui sambungan telepon, Bripka Eko Rahmad menyampaikan bahwa yang melakukan pemesanan barang-barang tesebut bukanlah dirinya.

Eko menjelaskan bahwa SIM yang digunakan pelaku, sebenarnya telah hilang pada tahun 2017 di dalam perjalanan dari Kota Magelang sampai dengan Tegalrejo. Ia kemudian membuat Laporan Kehilangan dan membuat SIM baru tertanggal 09 Oktober 2017.

“Sehingga saya sampaikan bahwa SIM yang digunakan pelaku tersebut sudah tidak sah meski masa berlakunya masih sampai bulan April 2021,” terangnya.


Baca juga: Komisi A Mediasi Sengketa Tanah

Baca juga: Kisah Brigadir Mashita, Lima Hari Setelah Menikah Ditugaskan Ke Sudan


Menanggapi hal tersebut, Bripka Eko Rahmad menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pelaku penipuan di jual beli online.

“Meskipun pelaku mengaku sudah transfer, namun jika dalam mutasi rekening anda tidak ada uang masuk, jangan pernah mau untuk transfer balik. Apalagi saya secara pribadi, tidak pernah melakukan pembelian dengan transfer langsung. Saya lebih memilih menggunakan akun belanja online maupun memanfaatkan jasa rekening bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Bripka Eko Rahmad menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut meski pelaku mengaku sebagai anggota Polri.

“Meskipun anggota, jika melakukan hal seperti itu, merupakan sebuah kejahatan dan sama-sama bisa dihukum. Jadi jika anda tidak melakukan kesalahan maupun kejahatan, tidak perlu takut. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani dan menjadi partner masyarakat dalam penciptaan situasi kamtibmas,” ujar Bripka Eko Rahmad.

“Jika memang masih ada warga Wonosobo maupun sekitarnya yang mengaku dihubungi saya, silahkan langsung konfirmasi melalui DM ke Instagram saya di @ekorahmadwidodo. Dan apabila ada yang mengalami kerugian, saya persilahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek maupun Polres terdekat,” pungkasnya. (red/E1)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...