satumenitnews.com Elemen mahasiswa, pemuda, dan rakyat di Kabupaten Kudus melakukan demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi ini diawali dengan long march dari Alun-alun Simpang Tujuh Kudus menuju gedung DPRD Kudus, Kamis (8/10). Massa aksi sempat merobek baliho bergambar wakil rakyat yang terpasang di depan gedung DPRD.
Sejumlah spanduk dibawa demonstran seperti "pandemi bukan lagi prioritas", "ayo berkerumun biar mereka yang punya jabatan yang hidup", "buruh dan rakyat tolak Omnibus Law", dan "RIP DPR". Masa aksi secara bergantian menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
Sebelum membubarkan diri, salah satu peserta aksi sempat naik ke atas baliho bergambar anggota DPRD Kudus, dan kemudian merobek gambar anggota wakil rakyat tersebut.
Di tempat yang sama Kapokres AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, secara umum aksi berlangsung damai. Menurutnya jika ada kericuhan sedikit adalah hal yang biasa terjadi.
"Kami menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan aksi tersebut. Alhamdulillah aksi secara umum berlangsung damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan hingga aksi demonstrasi berakhir tidak ada massa yang diamankan. Meskipun demikian, ke depan antisipasi aksi terus dipantau oleh pihak kepolisian.
"Sementara sampai saat ini belum ada pelaku massa yang diamankan. Kalau masyarakat akan melaksanakan aksi, maka lakukan dengan damai. Kita harus hati-hati, jangan sampai menimbulakan klaster yang baru," kata dia. (YK)
![]() |
Ribuan massa yang tergabung dalam AMPERA Kudus gelar demo menolak Omnibus Law. |
Massa AMPERA Kudus, Tolak UU Cipta Kerja
KUDUS - Sekitar pukul 10.00 WIB, massa demonstran bergerak dari Alun-alun Simpang Tujuh ke gedung DPRD Kudus. Dalam long march tersebut jumlah massa terus bertambah hingga mencapai ribuan sesampainya di depan gedung DPRD Kudus.
Sejumlah spanduk dibawa demonstran seperti "pandemi bukan lagi prioritas", "ayo berkerumun biar mereka yang punya jabatan yang hidup", "buruh dan rakyat tolak Omnibus Law", dan "RIP DPR". Masa aksi secara bergantian menyuarakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.
Ada beberapa hal yang mereka tuntut dalam aksi tersebut. Pertama, rakyat Kudus menolak secara tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja, lalu pihaknya mendesak Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.
Masa aksi menolak, penghapusan upah minimun sektoral kabupaten, pengurangan pesangon, dan menolak status karyawan kontrak tanpa batas. Kemudian hal lain yang mereka kritisi, antara lain perusahaan tidak mendapat sanksi jika tidak membayar upah karyawan, dan tidak menjadikan lembaga pendidikan sebagai ladang komersial, tidak mengurangi upah kabupaten/kota (UMK).
Gatot Priambodo Agusta, Koordinator Lapangan Demo Tolak UU Cipta Kerja mengatakan, undang-undang ini tidak pro rakyat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Untuk itu, kami lakukan aksi penolakan," tegas dia saat ditanya sejumlah awak media.
Selain beberapa hal tersebut, massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, LSM dan masyarakat ini juga menuntut aparat kepolisian tidak bertindak represif kepada massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Apa Itu Omnibus Law? Mengapa Mahasiswa Tidak Terima?
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Lapangan Kerja Di Depan Gedung DPRD Wonosobo
Baca juga : Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat
"Untuk itu, kami lakukan aksi penolakan," tegas dia saat ditanya sejumlah awak media.
Selain beberapa hal tersebut, massa yang terdiri dari buruh, mahasiswa, LSM dan masyarakat ini juga menuntut aparat kepolisian tidak bertindak represif kepada massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Sebelum membubarkan diri, salah satu peserta aksi sempat naik ke atas baliho bergambar anggota DPRD Kudus, dan kemudian merobek gambar anggota wakil rakyat tersebut.
Di tempat yang sama Kapokres AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan, secara umum aksi berlangsung damai. Menurutnya jika ada kericuhan sedikit adalah hal yang biasa terjadi.
"Kami menerjunkan ratusan personel untuk pengamanan aksi tersebut. Alhamdulillah aksi secara umum berlangsung damai," jelasnya.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan hingga aksi demonstrasi berakhir tidak ada massa yang diamankan. Meskipun demikian, ke depan antisipasi aksi terus dipantau oleh pihak kepolisian.
"Sementara sampai saat ini belum ada pelaku massa yang diamankan. Kalau masyarakat akan melaksanakan aksi, maka lakukan dengan damai. Kita harus hati-hati, jangan sampai menimbulakan klaster yang baru," kata dia. (YK)
Tidak ada komentar