Breaking News

Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat

Aksi demo Aliansi Mahasiswa Wonosobo (AMW) dihari kedua sukses giring anggota dewan ke Kantor Pos untuk kirimkan berkas tuntutan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, Kamis (08/10).

Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat
Pimpinan DPRD Wonosobo bersama empat anggota setuju kirim berkas tuntutan pembatalan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja melalui Kantor Pos.

Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat

WONOSOBO, - Koordinator aksi, M Hazmi al Faqih mengatakan dihari kedua Aliansi Mahasiswa Wonosobo turun kejalan masih membawa misi yang sama yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, menuntut tegakkan UU Pokok Agraria, mensahkan RUU PKS, tidak lakukan PHK dimasa pandemi, tegakkan UU No 9 tahun 1998 tentang kebebasan pendapat dimuka umum (hentikan kriminalisasi aktifis), wujudkan stabilitas harga hasil pertanian, hentikan impor hasil pertanian.

"Tuntutan kami masih sama dengan apa yang kami sampaikan kemarin yang intinya untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja," terang Hazmi. Guyuran hujan deras tidak menyurutkan langkah massa aksi, mereka tetap berorasi didepan Gedung DPRD. 

Sejak pukul 12.00 WIB peserta aksi mulai berorasi dengan membawa sekitar 200 mahasiswa dan mahasiswi depan gerbang DPRD Wonosobo. Saat Ketua DPRD Sementara, Sumaridyo, Wakil Ketua, Agus Riyadi dan empat anggota lainnya, Wahyu Lembusuro dari fraksi PDIP, Habibilah dari fraksi PKB, A Sutopo dari fraksi Demokrat, dan Umam Khasani dari PPP. menemui massa mahasiswa yang berdemo, mereka berhasil dipaksa untuk memenuhi tuntutan massa aksi untuk mengirimkan berkas surat berisi delapan tuntutan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

"Delapan point tuntutan yang kita sampaikan kemarin agar bisa dikirim ke pemerintah pusat, Kita memang tahu jika DPRD tak memiliki kewenangan, makanya risalah itu harus sampai kepusat," ujar Hazmi lagi. 

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law? Mengapa Mahasiswa Tidak Terima?

Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Lapangan Kerja Di Depan Gedung DPRD Wonosobo

Baca juga : Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat


Menurutnya, kedelapan point tuntutan tersebut perlu dibaca oleh Pemerintah Pusat maupun DPRRI, sehingga diharapkan mbisa segera dikeluarkan Perpu baru pengganti UU yang masih kontroversi tersebut. Untuk membuktikan tuntutan mereka benar-benar dikirimkan ke pemerintah Pusat dan DPR RI, massa aksi mengawal ke lima anggota DPRD Wonosobo ke Kantor Pos dan menyasikan proses pengiriman berkas.

"Kita butuh bukti jika DPRD benar-benar mengirimkan berkas tersebut. Makanya kita ikuti hingga ke Kantor Pos," kata Hazmi, yang terlihat puas atas apa yang sudah terjadi hari ini .

Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Agus Riyadi mengatakan jika pihaknya mengapresiasi atas apa yang tengah diikhtiarkan oleh mahasiswa. Dengan memberikan beberapa usulan ke anggota legislatif. Hanya saja dalam kaitan UU Omnibus law ini pihaknya tak bisa ikut ambil keputusan.

"Karena memang pembahasan dilakukan di pusat. Maka yang bisa kita lakukan hanya memfasilitasi apa keinginan mereka," terangnya setelah aksi masa mahasiswa membubarkan diri. Menurutnya, sebagai wakil dari rakyat pihaknya akan memenuhi apa yang menjadi keinginan rakyat. Meskipun tidak terjadi diskusi dalam aksi massa mahasiswa 2 hari ini.

"Jadi selama dua hari ini kita merasa seperti disuruh diam dan mengamati saja. Padahal kami sudah memberikan ruang dan tempat bagi perwakilan aksi untuk mendiskusikan hal ini. Setidaknya dapat mencari langkah terbaik bersama-sama, namun hal tersebut ditolak oleh para demonstran," beber Agus Riyadi. (red).

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...