Lestarikan BCB Kudus Melalui Program “Kejutan Ragadaya”
satumenitnews.com Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus menggagas program Kenali Kunjungi Lestarikan Ragam Budaya (Kejutan Ragadaya) sebagai upaya melestarikan benda cagar budaya (BCB) di Kabupaten Kudus, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
Lestarikan BCB Kudus Melalui Program “Kejutan Ragadaya”
KUDUS - Menurut catatan, terdapat 167 objek di Kota Kretek yang dinilai sebagai BCB, dan yang sudah masuk registrasi nasional (Regnas) sebanyak 223 BCB. Perbedaan angka tersebut ditengarai karena satu objek dilaporkan lebih satu pihak. Meski demikian, jumlah tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap program pelestarian budaya di Kudus.
‘’Banyak hal yang harus dilakukan, untuk melestarikan budaya di Kudus yang saat ini mulai tergerus,’’ ujar Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudpar Kudus, Raden Roro Lilik Ngesti Widiastuti saat dikonfirmasi, Minggu (27/9).
Kata Lilik, pekerjaan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan dan melestarikan BCB di Kudus adalah menegakkan aturan yang ada. Selain itu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya penyelamatan dan pelestarikan benda-benda bersejarah itu.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010, sambungnya, cagar budaya merupakan warisan budaya bersifat kebendaan berupa BCB, bangunan BCB, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya. Alasan perlunya dilestarikan yakni bahwa BCB memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan.
‘’Pada Undang-undang itu tidak hanya sebatas benda, tetapi juga meliputi bangunan, struktur, situs, dan kawasan cagar budaya baik di darat maupun di air,’’ jelasnya.
Menurut Lilik, upaya pelestarian BCB yang dilakukan selama ini memiliki tujuan yang sama, yakni demi kepentingan penggalian nilai-nilai budaya dan proses-proses yang pernah terjadi pada masa lampau. Selain itu untuk melihat proses perkembangan yang terjadi pada masa kini.
Namun seiring dengan banyaknya kegiatan pembangunan, lanjutnya, justru berdampak pada pelestarian BCB. Bahkan pembangunan infrastruktur itu kerap menimbulkan dampak negatif terhadap pelestarina BCB. Pihaknya pun menyayangkan, pelaksana proyek mengabaikan keberadaan BCB saat melaksanakan pembambungan di kawasan benda bersejarah tersebut.
‘’Hal ini (mengabaikan BCB) membuat kualitas dan kuantitas BCB semakin menurun,’’ tandasnya.
Lilik berharap, adanya program Kejutan Ragadaya ini, dapat menambah semangat pemerintah serta masyarakat untuk lebih mengenali, menjaga dan melestarikan BCB yang ada disekitarnya.
‘’Kami berharap kepada masyarakat tidak mengabaikan BCB yang telah ada,’’ pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar