satumenitnews.com - Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja di depan Kantor DPRD Wonosobo, Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Wonosobo, Rabu (7/10).
Wonosobo - Koordinator umum aksi unjuk rasa, Nur Alam Pratama mengatakan akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan dalam aksi demo mereka dapat dipenuhi.
"Jangan salahkan kami bila nanti masa yang akan datang semakin banyak dan meledak, karena massa mahasiswa yang terbentuk sekarang ini secara organik dan tanpa kepentingan politik, kami ingin anggota DPRD Wonosobo menentukan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja ," beber alam.
Menurut Alam massa mahasiswa yang datang hari ini baru sebagian kecil dari yang ada, tak hanya dari PMII saja tetapi dari aliansi mahasiswa yang ada di Wonosobo siap untuk bergabung dalam aksi demo selanjutnya.
Unjuk rasa sempat memanas karena anggota DPRD yang menemui mereka gagal memenuhi harapan mahasiswa untuk menentukan sikap terhadap Omnibus Law. Terlihat massa mahasiswa yang memanas sudah saling dorong dan berteriak menyuarakan caci-maki, namun aparat berhasil meredakan situasi tersebut.
Ada sembilan (9) tuntutan mahasiswa dalam aksi demo tersebut yang meminta anggota DPRD Wonosobo menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, tegakkan UU pokok agraria, mensahkan RUU PKS, tidak lakukan PHK dimasa Pandemi, tegakkan UU no 9 tahun 1998 tentang kebebasan pendapat dimuka umum (hentikan kriminalisasi aktifis), wujudkan stabilitas harga hasil pertanian, hentikan impor hasil pertanian, dan massa aksi siap kawal hingga tuntutan diatas terpenuhi. (red)
![]() |
Massa aksi mahasiswa terlihat mulai saling dorong dan berteriak karena tuntutan agar anggota DPRD Wonosobo menentukan sikap terhadap UU Omnibus Law tidak mendapat jawaban memuaskan |
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Lapangan Kerja Di Depan Gedung DPRD Wonosobo
Wonosobo - Koordinator umum aksi unjuk rasa, Nur Alam Pratama mengatakan akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi hingga tuntutan dalam aksi demo mereka dapat dipenuhi. "Jangan salahkan kami bila nanti masa yang akan datang semakin banyak dan meledak, karena massa mahasiswa yang terbentuk sekarang ini secara organik dan tanpa kepentingan politik, kami ingin anggota DPRD Wonosobo menentukan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja ," beber alam.
Baca juga: Apa Itu Omnibus Law? Mengapa Mahasiswa Tidak Terima?
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Lapangan Kerja Di Depan Gedung DPRD Wonosobo
Baca juga : Massa Aksi Mahasiswa Wonosobo Sukses Giring DPRD Kirim Surat Tuntutan Ke Pusat
Unjuk rasa sempat memanas karena anggota DPRD yang menemui mereka gagal memenuhi harapan mahasiswa untuk menentukan sikap terhadap Omnibus Law. Terlihat massa mahasiswa yang memanas sudah saling dorong dan berteriak menyuarakan caci-maki, namun aparat berhasil meredakan situasi tersebut.
Ada sembilan (9) tuntutan mahasiswa dalam aksi demo tersebut yang meminta anggota DPRD Wonosobo menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja, tegakkan UU pokok agraria, mensahkan RUU PKS, tidak lakukan PHK dimasa Pandemi, tegakkan UU no 9 tahun 1998 tentang kebebasan pendapat dimuka umum (hentikan kriminalisasi aktifis), wujudkan stabilitas harga hasil pertanian, hentikan impor hasil pertanian, dan massa aksi siap kawal hingga tuntutan diatas terpenuhi. (red)
Wah ada demo to min
BalasHapus