Breaking News

Proyek City Walk Segera Dimulai

satumenitnews.com- Pembangunan kawasan pedestrian atau City Walk di Jalan Sunan Kudus, Kabupaten Kudus segera dimulai. Rencananya, proyek dengan nilai kontrak Rp 14,323 miliar itu, akan dilaksanakan setelah pres construction meeting (PCM) atau rapat sebelum pembangunan. Kawasan akan dipercantik dengan ornamen-ornamen khas, fasilitas umum juga ditambah. PKL disekitarnya juga ditata, agar menjadi daya tarik sebelum memasuki kota, Kamis (10/9).
 Proyek City Walk Segera Dimulai
Lokasi pembangunan proyek City Walk sepanjang 562 meter di Jalan Sunan Kudus.

Proyek City Walk Segera Dimulai

KUDUS - Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, proyek City Walk ini akan mengubah perwajahan baru di Kudus sebelum masuk pusat kota. Pembangunan kawasan pedestrian Jalan Sunan Kudus dimulai dari pojok Alun-alun Simpang Tujuh Kudus hingga jembatan Sungai Gelis.

‘’Panjangnya 562 meter dan lebar jalan eksisting rata-rata sekitar 22 meter. Waktu pelaksanaan pembangunan 120 hari,’’ jelasnya, Rabu (9/9).

Lebih lanjut, konsep City Walk itu akan dibangun menjadi dua ruas, yakni ruas selatan dan ruas utara. Menurutnya, pedestrian ini akan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki. Selain itu, juga akan dilengkapi berbagai ornament yang menjadi symbol budaya khas Kota Kretek.

Tidak cukup hanya itu, sambungnya, di kawasan pedestrian itu juga akan ada area spot swafoto yang bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki. Keberadaan PKL yang menjual makanan khas Kudus pada malam hari, juga akan menjadi magnet tersendiri bagi pejalan kaki.

‘’Kawasan pedestrian dengan PKL yang berjajar, akan menjadi daya tarik masyarakat sebelum memasuki kawasan pusat kota,’’ kata Arief.

Ketua Paguyuban PKL Pekojan (Jalan Sunan Kudus), Muntoha bersama pedagang lainnya bersedia direlokasi di tempat yang telah disediakan, sembari menunggu pengerjaan proyek City Walk tuntas.
‘’Kami sepakat pindah sementara hingga pengerjaannya selesai. Katanya sampai bulan Desember 20‎20,’’ kata Muntoha.

Lanjut Muntoha, setiap pedagang akan diberi tempat dengan ukuran 3x2 meter. Pedagang juga sudah sepakat akan berjejer di satu sisi jalan agar tidak menyulitkan pelanggannya.
‘’Kami semua menyepakati peraturan yang diberikan,’’ pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...