Breaking News

PDAM Kudus Bakal Luncurkan Kartu Sakti

satumenitnews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus segera meluncurkan “Kartu Sakti” yang akan dibagikan kepada pelanggan, yang dinilai disiplin membayar tagihan dan pemakaiannya mencapai 20 meter kubik per detik per bulan. Pemegang kartu tersebut berhak mendapat diskon 5 persen hingga 10 persen, saat belanja di tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra kerja perusahaan plat merah tersebut, Kamis (3/9).

PDAM Kudus Bakal Luncurkan Kartu Sakti
Petugas PDAM Kudus menunjukkan Kartu Sakti yang akan segera disalurkan kepada pelanggannya.

PDAM Kudus Bakal Luncurkan Kartu Sakti

KUDUS- Direktur Teknik PDAM Kudus, Yan Laksmana mengungkapkan pelanggan yang akan diberi Kartu Sakti ini adalah pelanggan rumah tangga. Saat ini, sudah tersedia sebanyak 5.000 lembar Kartu Sakti yang akan segera dibagikan ke pelanggan. 

‘’Antara akhir September-Oktober nanti akan kami bagikan,’’ ujar Yan.

Menurut Yan  total ada 108 UMKM yang telah bermitra mulai dari warung makan, kafe, hingga salon kecantikan. Pihaknya berencana juga akan menggandeng sejumlah swalayan untuk turut serta masuk dalam jaringan layanan yang digagas PDAM Kudus itu. 

"Pelanggan yang memiliki Kartu Sakti berhak mendapat potongan harga saat belanja, tujuan memberikan Kartu Sakti kepada pelanggan PDAM Kudus adalah untuk meningkatkan sistem pelayanan distribusi air bersih di lingkungan perusahaan, sedang keuntungan bagi UMKM yang bermitra dengan PDAM Kudus secara tidak langsung produk yang dijual dipromosikan kepada masyarakat," jelasnya.

‘’Target dari program ini adalah untuk peningkatan pelayanan dan memberikan bonus kepada pelanggan,’’ pungkas Yan.

Terpisah, Dewan Pengawasa PDAM Kudus, Hermansyah Bakri mengaku mendukung adanya inovasi “Kartu Sakti” tersebut. Menurutnya, gagasan itu perlu dilakukan oleh pihak manajemen PDAM sebagai trobosan dalam meningkatkan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan.

‘’Kami mendukung penuh direksi membuat inovasi Kartu Sakti ini,’’ kata Hermansyah.

Dia meyakini, adanya Kartu Sakti itu, PDAM Kudus akan semakin dekat dengan masyarakat. Sedang untuk pelanggan, akan merasa mendapat nilai lebih dan itu harus dilakukan oleh direksi PDAM Kudus.

‘’Pelanggan memiliki hak untuk menerima pelayanan yang baik,’’ pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...