PDAM Kudus Bakal Luncurkan Kartu Sakti
satumenitnews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kudus segera meluncurkan “Kartu Sakti” yang akan dibagikan kepada pelanggan, yang dinilai disiplin membayar tagihan dan pemakaiannya mencapai 20 meter kubik per detik per bulan. Pemegang kartu tersebut berhak mendapat diskon 5 persen hingga 10 persen, saat belanja di tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra kerja perusahaan plat merah tersebut, Kamis (3/9).
![]() |
Petugas PDAM Kudus menunjukkan Kartu Sakti yang akan segera disalurkan kepada pelanggannya.
|
PDAM Kudus Bakal Luncurkan Kartu Sakti
KUDUS- Direktur Teknik PDAM Kudus,
Yan Laksmana mengungkapkan pelanggan yang akan diberi Kartu Sakti ini adalah
pelanggan rumah tangga. Saat ini, sudah tersedia sebanyak 5.000 lembar Kartu
Sakti yang akan segera dibagikan ke pelanggan.
‘’Antara akhir September-Oktober
nanti akan kami bagikan,’’ ujar Yan.
Menurut Yan total ada 108 UMKM yang telah bermitra mulai dari warung makan, kafe, hingga
salon kecantikan. Pihaknya berencana juga akan menggandeng sejumlah swalayan
untuk turut serta masuk dalam jaringan layanan yang digagas PDAM Kudus itu.
"Pelanggan yang memiliki
Kartu Sakti berhak mendapat potongan harga saat belanja, tujuan
memberikan Kartu Sakti kepada pelanggan PDAM Kudus adalah untuk meningkatkan
sistem pelayanan distribusi air bersih di lingkungan perusahaan, sedang
keuntungan bagi UMKM yang bermitra dengan PDAM Kudus secara tidak
langsung produk yang dijual dipromosikan kepada masyarakat," jelasnya.
‘’Target dari program ini adalah
untuk peningkatan pelayanan dan memberikan bonus kepada pelanggan,’’ pungkas Yan.
Terpisah, Dewan Pengawasa
PDAM Kudus, Hermansyah Bakri mengaku mendukung adanya inovasi “Kartu Sakti”
tersebut. Menurutnya, gagasan itu perlu dilakukan oleh pihak manajemen PDAM sebagai
trobosan dalam meningkatkan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan.
‘’Kami mendukung penuh
direksi membuat inovasi Kartu Sakti ini,’’ kata Hermansyah.
Dia meyakini, adanya Kartu
Sakti itu, PDAM Kudus akan semakin dekat dengan masyarakat. Sedang untuk pelanggan,
akan merasa mendapat nilai lebih dan itu harus dilakukan oleh direksi PDAM
Kudus.
‘’Pelanggan memiliki hak
untuk menerima pelayanan yang baik,’’ pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar