Breaking News

Mawar Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Bumil

satumenitnews.com-  TP PKK Kabupaten Kudus melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam acara tersebut dibagikan juga masker, makanan tambahan dan Vitamin. Jumat (11/09).

Mawar Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Bumil
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo (kiri) menyerahkan paket asupan nutri kepada ibu hamil di Aula Kantor Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. 

Mawar Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Bumil

KUDUS - Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus, Hj. Mawar Hartopo, hadir membuka jalannya sosialisasi di tiga tempat, yakni Klinik Srikandi Husada, UPT Puskesmas Jepang, dan Aula Kantor Kecamatan Jati pada Kamis (10/9/2020). Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ibu-ibu hamil tersebut, juga berlangsung penyerahan masker, makanan tambahan serta vitamin.

"Sebagai bentuk kepedulian dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus pada pagi hari ini, kami memberikan sedikit bantuan masker, makanan tambahan serta vitamin kepada ibu hamil. Kami berharap, semoga bantuan ini memberi manfaat bagi ibu hamil," ucap Mawar Hartopo.

Mawar Hartopo mengatakan bahwa pada bulan ini telah ada tiga kasus Covid-19 pada ibu hamil. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada ibu hamil untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak.

"Ibu hamil termasuk beresiko karena imun ibu hamil itu naik turun, kadang bisa sehat kadang bisa drop lagi. Pada masa kehamilan kalau tidak ada kegiatan penting di luar, sebaiknya tetap di rumah saja," ujarnya.

Mawar Hartopo lebih lanjut menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan selama pandemi. Dengan telah diterapkannya Perbup tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.

"Masyarakat mau tidak mau harus melaksanakan protokol kesehatan, kalau tidak mau diberi sanksi yang ditetapkan pada perbup tersebut," pesannya.

Demi menjaga stamina dan kesehatan ibu hamil, Mawar Hartopo juga berpesan supaya ibu hamil secara rutin mengonsumsi tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan. Sedangkan untuk ibu hamil yang menderita anemia, disarankan untuk berkonsultasi dengan bidan atau dokter terlebih dahulu agar kadar hemoglobin dalam darah normal. Oleh sebab itu, dirinya mengajak ibu hamil untuk memanfaatkan keberadaan Rumah Gizi sebagai sarana cek kesehatan ibu dan anak.

"Dinas Kesehatan sudah menyediakan Rumah Gizi, utamanya untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Silakan Rumah Gizi dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin," ujarnya usai mengunjungi Rumah Gizi Bintangku, Kecamatan Jati. (red)

Tidak ada komentar

Terbaru

 Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengaku telah memperkenalkan program penataan dan penguatan Kawasan 5 Dieng Baru kepada Kemenparekraf beberap...