Mawar Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Bumil
satumenitnews.com- TP PKK Kabupaten Kudus melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam acara tersebut dibagikan juga masker, makanan tambahan dan Vitamin. Jumat (11/09).
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo (kiri) menyerahkan paket asupan nutri kepada ibu hamil di Aula Kantor Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Mawar Sosialisasikan Protokol Kesehatan pada Bumil
KUDUS - Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus, Hj. Mawar Hartopo, hadir
membuka jalannya sosialisasi di tiga tempat, yakni Klinik Srikandi Husada, UPT
Puskesmas Jepang, dan Aula Kantor Kecamatan Jati pada Kamis (10/9/2020). Dalam
sosialisasi yang diikuti oleh ibu-ibu hamil tersebut, juga berlangsung penyerahan
masker, makanan tambahan serta vitamin.
"Sebagai bentuk kepedulian dari Tim Penggerak PKK
Kabupaten Kudus pada pagi hari ini, kami memberikan sedikit bantuan masker, makanan tambahan serta vitamin kepada ibu hamil.
Kami berharap, semoga bantuan ini memberi manfaat bagi ibu hamil," ucap
Mawar Hartopo.
Mawar Hartopo mengatakan
bahwa pada bulan ini telah ada tiga kasus Covid-19 pada ibu hamil. Maka dari
itu, pihaknya mengimbau kepada ibu hamil untuk tidak keluar rumah apabila tidak
ada keperluan yang sangat penting dan mendesak.
"Ibu
hamil termasuk beresiko karena imun ibu hamil itu naik turun, kadang bisa sehat
kadang bisa drop lagi. Pada masa
kehamilan kalau tidak ada kegiatan penting di luar, sebaiknya tetap di rumah
saja," ujarnya.
Mawar Hartopo lebih lanjut menyampaikan bahwa
pemerintah daerah telah menerbitkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 tahun 2020 yang mengatur protokol kesehatan selama pandemi. Dengan telah diterapkannya Perbup tersebut, diharapkan
dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
"Masyarakat mau tidak mau harus melaksanakan protokol kesehatan, kalau tidak mau diberi sanksi yang ditetapkan pada
perbup tersebut," pesannya.
Demi menjaga stamina dan kesehatan ibu hamil, Mawar Hartopo
juga berpesan supaya ibu hamil secara rutin mengonsumsi tablet tambah darah
minimal 90 tablet selama masa kehamilan. Sedangkan untuk ibu hamil yang
menderita anemia, disarankan untuk berkonsultasi dengan bidan atau dokter
terlebih dahulu agar kadar hemoglobin dalam darah normal. Oleh sebab itu,
dirinya mengajak ibu hamil untuk memanfaatkan keberadaan Rumah Gizi sebagai
sarana cek kesehatan ibu dan anak.
"Dinas Kesehatan sudah menyediakan Rumah Gizi, utamanya
untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita. Silakan Rumah Gizi dimanfaatkan
sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin," ujarnya usai
mengunjungi Rumah Gizi Bintangku, Kecamatan Jati. (red)
Tidak ada komentar